PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pasuruan Raya (BEMPAS) menyatakan sikap keras menyikapi meninggalnya seorang warga di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan oleh oknum aparat penegak hukum.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan deklarasi yang digelar BEMPAS. Aliansi mahasiswa menilai kasus tersebut menjadi persoalan serius yang menyangkut perlindungan warga sipil dan penegakan hukum.
BEMPAS bahkan menyebut kondisi Pasuruan saat ini sebagai “darurat keadilan”. Menurut mereka, peristiwa di Beji menjadi tamparan terhadap semangat kemerdekaan karena masih adanya dugaan kekerasan terhadap masyarakat.
“Kita patut bertanya secara lantang: merdeka untuk siapa? Jika nyawa rakyat sipil bisa melayang begitu saja di tangan oknum berseragam,” demikian salah satu poin pernyataan sikap BEMPAS.
Aliansi mahasiswa juga mengkritik pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap kasus tersebut.
BEMPAS meminta persoalan itu tidak berhenti pada pemeriksaan internal maupun penanganan terhadap oknum tertentu. Mereka mendesak adanya proses hukum yang transparan serta pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Menurut BEMPAS, dugaan kekerasan terhadap warga harus dipandang sebagai persoalan serius yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Karena itu, mereka menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga.
Selain menyampaikan pernyataan sikap, BEMPAS menyerukan aksi demonstrasi bertajuk “Pasuruan Menggugat” pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. BEMPAS mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, serikat buruh, petani, serta masyarakat sipil di Pasuruan untuk bergabung.
Peserta aksi diminta mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka atau jas almamater.
“Jika ruang audiensi dan birokrasi tak lagi memihak pada kebenaran, maka jalanan adalah satu-satunya pengadilan kita,” kata BEMPAS dalam pernyataan sikapnya.
BEMPAS menegaskan aksi tersebut menjadi bagian dari upaya mereka mengawal kasus Beji sekaligus menyuarakan tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib, sehingga tuntutan mengenai keadilan dapat disampaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Kasus meninggalnya warga di Beji tersebut sebelumnya mendapat perhatian luas. Penanganannya juga menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan tindakan kekerasan terhadap warga dalam proses penegakan hukum.
BEMPAS menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara dan meminta proses hukum berjalan terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(syn)





