PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo – Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali disorot. Kali ini bukan hanya soal mutu, tapi juga soal keselamatan.
Material tanah galian dibiarkan menumpuk di badan jalan dan diduga kuat pengerjaan proyek tidak memenuhi Standar Manajemen Keselamatan Konstruksi atau SMKK sesuai aturan.
Proyek senilai Rp.1.495.065.213 yang bersumber dari PAD TA 2026 itu dikerjakan oleh CV. Vitruvius Architectura dengan konsultan pengawas CV. Citra Nusa Persada. Masa pengerjaan berlangsung 6 Juli 2026 hingga 2 November 2026.
Jalan ini merupakan akses penghubung 4 desa di Kecamatan Tongas. Pantauan di lapangan, tumpukan tanah galian dan sisa material menutup sebagian badan jalan. Tidak ada rambu peringatan, pembatas jalan, maupun lampu penerangan yang dipasang sesuai SMKK.
Kondisi ini sangat membahayakan, terutama saat malam hari dan saat hujan. Pengendara motor dan mobil harus saling berdesakan untuk melintas.
“Kepedulian pelaksana proyek hingga pemerintah daerah seolah mengesampingkan keselamatan masyarakat. Ini jalan umum penghubung antar kecamatan Tongas dan kecamatan Lumbang, dipakai ribuan orang tiap hari. Kalau ada korban siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu warga Desa Tanjungrejo, Minggu (9/8/2026).
Padahal, berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang SMKK, setiap proyek konstruksi wajib menyediakan rambu, pagar pengaman, manajemen lalu lintas, dan area kerja yang tidak mengganggu pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan pembersihan material maupun perbaikan manajemen lalu lintas dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
Warga mendesak Pemkab Probolinggo dan pelaksana proyek segera menertibkan material, memasang rambu, dan mengevaluasi kepatuhan SMKK.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Keselamatan warga lebih penting dari target proyek,” tegas warga lainnya.
Proyek ini sebelumnya juga disorot karena dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihak Gatradaily.com, masih berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo dan CV. Vitruvius Architectura.(ze)





