PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (7/8/2026).

Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba AKP Ronny Margas. Personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, dan Sie Humas turut dilibatkan.

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Patroli ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum,” kata Junaidi, Minggu (9/8/2026).

Menurut Junaidi, patroli menyasar sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Beberapa di antaranya adalah praktik prostitusi, dugaan perdagangan orang, dan peredaran minuman keras.

Polisi menegaskan akan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi, perdagangan orang dan peredaran miras,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan pemilik tempat dan pihak yang diduga terlibat sebagai mucikari untuk menghentikan aktivitas yang melanggar hukum.

Jika pelanggaran kembali ditemukan, kepolisian menyatakan akan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan perhatian terhadap perempuan yang terjaring.

Junaidi mengatakan, kepolisian tidak serta-merta mengedepankan penindakan hukum terhadap mereka. Pendekatan pembinaan akan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait.

“Kepada para perempuan yang terjaring, kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami akan melakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka dapat kembali kepada keluarga,” kata Junaidi.

Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan dan pelatihan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Polres Pasuruan Kota menyatakan pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dilakukan melalui patroli dan penertiban.

Pengawasan secara berkelanjutan dinilai diperlukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga perangkat lingkungan seperti RT dan RW.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh warga,” ujar Junaidi.

Ke depan, patroli gabungan juga akan ditingkatkan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Junaidi berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan Karanganyar yang lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak baik,” pungkasnya.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *