KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Serbaguna Lapas Pasuruan, Senin (17/8/2026).
Upacara diikuti jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, jajaran Lapas Pasuruan juga mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI bersama Wali Kota Pasuruan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, mengatakan peringatan kemerdekaan menjadi momentum bagi warga binaan untuk melakukan perubahan dan memperbaiki diri.
Menurut Fahmi, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi kita semua untuk menumbuhkan semangat perubahan. Bagi warga binaan yang memperoleh remisi, ini merupakan apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi dalam pembinaan,” ujar Fahmi.
Ia berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Selain menjadi rangkaian peringatan kemerdekaan, pelaksanaan upacara di lingkungan Lapas Pasuruan juga dimanfaatkan untuk menanamkan nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada warga binaan.
Fahmi menegaskan, Lapas Pasuruan akan terus menjalankan pembinaan secara berkelanjutan sekaligus memenuhi hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi, kata dia, diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan sehingga warga binaan memiliki semangat untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Dengan demikian, ketika masa pidana berakhir, mereka diharapkan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.(syn)





