Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Modus Baru, Petani di Prigen Sembunyikan Sabu di Kandang Sapi

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Satuan Reserse Narkoba &lpar;Satresnarkoba&rpar; Polres Pasuruan mengungkap modus baru peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Prigen&period; Seorang petani berinisial CO &lpar;51&rpar; ditangkap karena menyembunyikan sabu di kandang sapi miliknya di Dusun Dayurejo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan dilakukan pada Senin &lpar;20&sol;10&sol;2025&rpar;&comma; setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah tersangka&period; Sejumlah orang disebut sering datang pada waktu tertentu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Begitu informasi kami terima&comma; tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian&period; Saat dilakukan penggerebekan&comma; tersangka sempat berusaha menyembunyikan sabu di kandang sapi&comma;” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto&comma; Rabu &lpar;12&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam penggeledahan&comma; petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan total berat 7&comma;432 gram&period; Masing-masing paket memiliki berat 4&comma;387 gram&comma; 2&comma;202 gram&comma; dan 0&comma;843 gram&period; Polisi juga menyita timbangan elektrik&comma; alat takar dari sedotan&comma; plastik klip kosong&comma; uang tunai Rp15 juta&comma; serta ponsel merek Vivo warna kuning yang digunakan tersangka untuk bertransaksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut&comma;” kata Yoyok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil pemeriksaan menunjukkan&comma; CO mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial IO&comma; yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang &lpar;DPO&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">CO berperan sebagai pengedar di wilayah Prigen dan sekitarnya&comma; sedangkan IO menjadi pemasok utama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu per gram&comma; dan diperbolehkan memakai sebagian barang tanpa membayar&period; Ini menunjukkan keterlibatannya sudah cukup lama&comma;” ujar Yoyok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi menduga CO merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar&period; &OpenCurlyDoubleQuote;CO ini pemain lama&period; Kami yakin ada bandar besar di belakangnya&period; Jaringan ini akan terus kami kejar&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Iptu Yoyok menambahkan&comma; Polres Pasuruan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Narkoba telah merusak banyak kehidupan&period; Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; CO dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; dan Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup&comma; ataau pidana mati&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

2 menit ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

6 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago