PASURUAN | gatradaily.com – Kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, perundungan terjadi di SDN Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, menimpa seorang siswa kelas 5B berinisial Y. Korban mengalami trauma akibat perlakuan kasar yang dilakukan teman sekelasnya sejak kelas tiga. Ironisnya, pihak sekolah diduga tidak mengambil langkah serius untuk menyelesaikan kasus ini.
Menurut keterangan narasumber, yang juga orang tua korban, perundungan sudah berlangsung bertahun-tahun. “Anak saya menjadi korban sejak kelas tiga. Hingga kini, pelaku tetap melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Karena trauma semakin parah, saya memutuskan untuk memindahkan anak saya ke sekolah lain,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (16/01/25)
Lebih miris, pelaku diduga mendapatkan perlakuan istimewa dari pihak sekolah. Orang tua korban menyebutkan, meskipun sudah melaporkan kejadian ini kepada wali kelas dan kepala sekolah, tindak lanjut yang diharapkan tidak pernah terjadi. Bahkan, pelaku disebut sebagai siswa berprestasi di bidang olahraga basket, sehingga sekolah diduga lebih memilih melindungi nama baik pelaku daripada membela korban.
“Saat kami melapor, pihak sekolah tampak mengabaikan. Kami juga pernah dipanggil ke sekolah, tetapi tidak pernah dipertemukan dengan orang tua pelaku. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku dilindungi karena prestasinya,” tambahnya.
Kasus ini telah dilaporkan kepada UPTD PPA Kabupaten Pasuruan. Dona, salah satu staf UPTD PPA, membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa kondisi psikis korban. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dona.
Saat tim awak media mencoba mengklarifikasi kasus ini ke SDN Latek, kepala sekolah tidak berada di tempat. Wali kelas 5 B bernama Ayyatullah KhumainiIin, yang ditemui langsung, menyatakan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri kegiatan di luar. Saat ditanya lebih lanjut, wali kelas enggan memberikan komentar dan menyarankan menunggu pernyataan dari kepala sekolah. Jum’at (17/01/25)
Namun, hingga berita ini ditayangkan, kepala sekolah belum memberikan klarifikasi. Bahkan, komunikasi melalui WhatsApp juga tidak memberikan kepastian kapan kepala sekolah dapat ditemui. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pihak sekolah sengaja menutup-nutupi kasus perundungan ini. Rabu (22/01/25)
Kasus ini menjadi bukti bahwa bullying masih menjadi masalah serius di dunia pendidikan. Dampak psikologis terhadap korban dapat memengaruhi masa depan anak. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dari pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa.
Pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk melindungi pelaku bullying, apalagi jika tindakan tersebut justru mencoreng nilai-nilai pendidikan dan menciptakan ketidakadilan.
Stop bullying sekarang juga! Jangan biarkan kekerasan merusak dunia pendidikan dan masa depan anak-anak kita.
Tinggalkan Balasan