Wabup Sidoarjo Apresiasi TPST Desa Krembung, Dinilai Bisa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

SIDOARJO | gatradaily.com – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Apresiasi itu disampaikan Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPST tersebut, Rabu (9/9/2026).
Mimik menilai kondisi TPST Desa Krembung berbeda dari sejumlah tempat pengelolaan sampah yang pernah dikunjunginya.
Menurut dia, TPST tersebut terlihat bersih dan tertata serta minim dampak terhadap lingkungan. Kondisi itu terlihat dari tidak banyaknya lalat maupun polusi udara di sekitar lokasi.
“Baru kali ini saya menjumpai TPST yang bersih. Tidak ada lalat dan terbebas dari polusi udara,” ujar Mimik.
Ia mengatakan, sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Desa Krembung patut menjadi contoh bagi desa lain.
Sampah yang diangkut dari rumah warga langsung dibawa ke TPST untuk dipilah dan diproses sehingga tidak dibiarkan menumpuk dalam waktu lama.
“Alhamdulillah. Di sini, sampah datang langsung dikelola. Bahkan, sekitar pukul 09.00 WIB sudah klir. Mudah-mudahan gebrakan Desa Krembung ini bisa digetoktularkan ke desa-desa lain,” katanya.
Mimik berharap pola pengelolaan tersebut dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, pengelolaan sampah dari tingkat desa dapat berjalan optimal apabila dilakukan secara serius, efektif, dan konsisten.
“Ini salah satu contoh, Desa Krembung berhasil. Desa lain juga harus bisa meniru. Kalau Desa Krembung bisa, kenapa desa lainnya tidak bisa,” tegasnya.
Meski mengapresiasi pengelolaan TPST, Mimik menilai masih ada sarana pendukung yang perlu diperkuat.
Salah satunya adalah kendaraan operasional untuk mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPST.
Saat ini, pengangkutan sampah masih menggunakan kendaraan sewaan. Mimik berharap kendaraan operasional dapat segera direalisasikan untuk mendukung pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Krembung Salmiati mengatakan, pengelolaan TPST tersebut tidak lepas dari kerja keras para petugas.
Sebanyak tujuh personel setiap hari menangani sampah yang berasal dari warga Desa Krembung.
“Petugasnya sangat antusias, sangat greget. Akhirnya bersih seperti ini. Sampah yang baru diambil dari warga dibawa ke TPST, kemudian langsung dipilah dan dikelola,” jelas Salmiati.
Ia menjelaskan, sampah yang masih memiliki nilai manfaat akan dipilah untuk dimanfaatkan kembali. Sementara sampah yang tidak dapat digunakan akan ditangani sesuai mekanisme pengelolaan di TPST.
Proses tersebut dilakukan setiap hari agar sampah yang masuk tidak menumpuk.
Salmiati mengatakan, seluruh proses pengelolaan sampah biasanya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga jam.
“Tidak sampai satu hari sudah habis dan selesai. Sekitar pukul 10.30 WIB sudah selesai, jadi kurang lebih tiga jam,” pungkasnya.(syn*)


























