Pasuruan|Gatradaily.com-Bermula dari pelaporan ke Polsek Purwosari tentang adanya orang meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Rabu (28/06/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB
Diketahui, Korban bernama Dimas Roni Nur Cahyono (26) berjenis kelamin laki-laki warga Dusun Baos Kidul, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dan kejadian berada diruang tengah rumah korban
Perihal ini Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Purwosari Iptu Dodik.W, menyampaikan, Bermula dari pelaporan Kepala Desa Pager pada Polsek Purwosari, Bahwasanya warganya ada yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri, ” papar Dodik saat di konfirmasi awak media
“Selanjutnya petugas Polsek Purwosari menindak lanjuti laporan dengan bergegas mendatangi TKP kemudian menghubungi piket Reskrim serta Inafis Polres Pasuruan dan dilaksanakan olah tempat kejadian,” imbuh Kanit
Masih Kanit mengatakan,”Korban membunuh dirinya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan seutas tali tampar plastik kecil berwarna biru dengan menaiki kursi plastik warna biru toska.
Lebih lanjut, Dodik juga menjelaskan,” Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan petugas medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan dari pihak keluarga korban tidak berkenan terhadap korban untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Untuk motif dugaan sementara Karena pertengkaran antara korban dengan pihak keluarga. Dan dalam Perihal ini pihak keluarga menganggap sebagai musibah, dan membuat surat pernyataan tentang keberatan dilakukan otopsi terhadap korban,” Tutup pria bertubuh besar tersebut.HSN/Redpel)
Tinggalkan Balasan