MAGELANG |gatradaily.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan pertambangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Rabu (15/7).

Desakan itu ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Investasi/BKPM, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya.

Menurut LIRA, proses perizinan yang dinilai berpotensi menghambat ketersediaan material proyek perlu diaudit agar pelaksanaan PSN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga kualitas pembangunan.

Dalam hasil investigasi awal yang dilakukan tim LIRA, organisasi tersebut mengaku telah melakukan penelusuran lapangan, mengumpulkan dokumen, serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dari proses itu, LIRA mengaku menemukan sejumlah indikasi yang masih memerlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Indikasi tersebut antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan, dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, dugaan gratifikasi, hingga dugaan penggunaan material yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

Selain itu, LIRA juga menyatakan tengah memverifikasi aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, termasuk kesesuaian lokasi tambang dengan wilayah izin, legalitas operasional, serta kualitas material yang digunakan dalam proyek.

Meski demikian, LIRA menegaskan seluruh temuan tersebut masih berupa indikasi awal yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Di sisi lain, pihak kontraktor proyek Tol Jogja-Bawen mengakui adanya kendala dalam pemenuhan kebutuhan material akibat terbatasnya jumlah tambang atau quarry yang telah memiliki izin.

Perwakilan kontraktor, Robby Sumarna, mengatakan seluruh material yang digunakan telah melalui mekanisme pengujian sesuai standar mutu pekerjaan.

Ia menjelaskan batu boulder yang terlihat menumpuk di lokasi proyek merupakan hasil proses penyaringan (screening) material timbunan. Material yang memenuhi spesifikasi digunakan sebagai timbunan, sedangkan batu hasil pemisahan dimanfaatkan untuk pembangunan akses jalan penunjang proyek.

Menurut Robby, proses tersebut membuat pekerjaan menjadi lebih panjang karena harus dilakukan pemisahan material sebelum digunakan.

“Kesulitan kami saat ini adalah mendapatkan quarry yang memenuhi persyaratan karena masih terkendala proses perizinan. Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Tol Jogja-Bawen,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Presiden LIRA Samsudin, S.H., menyatakan pihaknya menghargai klarifikasi dari kontraktor. Namun, ia menekankan bahwa seluruh klaim mengenai mutu pekerjaan harus dapat dibuktikan melalui dokumen teknis, hasil pengujian laboratorium, serta pengawasan yang independen.

Menurut Samsudin, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan standar kualitas konstruksi.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, penyedia material, hingga pejabat yang memiliki kewenangan, agar menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

LIRA menyatakan telah menyiapkan dokumen, data investigasi lapangan, titik koordinat, serta informasi pendukung lainnya yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek Tol Jogja-Bawen, khususnya terkait aspek perizinan pertambangan, tata kelola penyediaan material, serta kualitas pekerjaan konstruksi.

LIRA berharap apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum berdasarkan hasil pemeriksaan resmi aparat, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(ze*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *