<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Konflik penutupan Warkop Meiko di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berujung pada laporan pidana ke Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemilik Warkop Meiko, Fathur Rosi, melaporkan seorang pria bernama Edi atas dugaan penutupan paksa dan perusakan fasilitas usaha. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (18/12/25).</p>
<p style="text-align: justify;">Rosi menyebut penutupan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/12/25) malam, saat Edi datang bersama Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, dan beberapa orang lainnya ke lokasi usaha.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mereka datang tanpa surat atau pemberitahuan resmi, lalu menutup paksa warkop yang sedang beroperasi,” kata Rosi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/25).</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengaku sejumlah fasilitas usaha mengalami kerusakan, di antaranya pintu, peralatan gelas, serta banner usaha. Rosi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai penertiban.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait alasan penutupan, Rosi membantah adanya aktivitas hiburan malam seperti lady companion (LC) maupun karaoke. Ia menyatakan telah menindaklanjuti dan memenuhi klarifikasi yang diminta oleh pihak-pihak yang datang ke lokasi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tidak ada LC dan karaoke. Ruangan memang ada, tapi tidak digunakan. Saya sudah menyampaikan itu dan mengikuti arahan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Merasa dirugikan, Rosi memastikan tetap melanjutkan proses hukum dan berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditayangkan, Edi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, juga belum memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut maupun isu dugaan pungutan liar yang beredar di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Beberapa warga sekitar menyayangkan penutupan usaha yang berujung laporan pidana. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap peristiwa tersebut secara terang dan adil.(mal/syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…
KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…
SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…