Hukum & Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Gempol Ditangkap, Polisi Sita 19,5 Gram Barang Bukti

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pande Rejo&comma; Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam pengungkapan pada Rabu &lpar;7&sol;1&sol;2026&rpar; sekitar pukul 13&period;00 WIB itu&comma; polisi menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keduanya berinisial AHP &lpar;43&rpar;&comma; warga Desa Beji&comma; Kecamatan Beji&comma; serta LHR &lpar;35&rpar;&comma; warga Desa Glanggang&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Dari tangan tersangka&comma; polisi menyita sabu seberat 19&comma;504 gram beserta sejumlah barang bukti lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period; melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan&comma; AKP Ali Sadikin&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; mengatakan&comma; pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu oleh seorang ibu rumah tangga di wilayah Gempol&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Informasi kami terima dari masyarakat&comma; kemudian anggota melakukan pengamatan dan penyamaran untuk memastikan kebenarannya&comma;” ujar perwira berpangkat perwira pertama saat dikonfirmasi&comma; Jumat &lpar;20&sol;2&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari hasil penyelidikan&comma; LHR diduga berperan sebagai pengedar&period; Dalam pengembangan kasus&comma; petugas lebih dulu mengamankan AHP yang diduga merupakan orang kepercayaan sekaligus bagian dari jaringan&comma; sebelum akhirnya LHR turut ditangkap beserta barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Petugas mengamankan AHP terlebih dahulu&comma; kemudian dilakukan pengembangan hingga LHR berikut barang bukti dapat diamankan&comma;” kata dia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 19&comma;504 gram&comma; bendel klip kosong&comma; bungkus aluminium&comma; timbangan elektrik&comma; alat hisap dari sedotan&comma; buku catatan&comma; satu bungkus makanan ringan&comma; satu kartu ATM&comma; serta tiga unit telepon genggam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Sadikin&comma; penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pengembangan masih berjalan untuk menelusuri jaringan yang terkait&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan&sol;atau Pasal 609 ayat &lpar;2&rpar; huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat &lpar;2&rpar; huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka terancam pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun&comma; seumur hidup&comma; atau pidana mati&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

3 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

8 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

12 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

14 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

1 hari ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago