PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil. Sejumlah pembenahan dilakukan mulai dari digitalisasi sistem rumah sakit, rekrutmen tenaga medis menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pembenahan tersebut dipaparkan dalam evaluasi akreditasi RSUD Bangil oleh tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Evaluasi dilakukan untuk mengukur kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan, tata kelola, dan keselamatan pasien.
Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengatakan pengembangan RSUD Bangil tidak hanya menyasar fasilitas di dalam rumah sakit. Sistem pelayanan juga diarahkan terhubung dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Puskesmas 24 jam.
“Pengembangan rumah sakit tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana sistem pelayanan dan rujukan dapat terintegrasi,” ujar Rusdi dalam pemaparan evaluasi tersebut, Kamis (20/8/2026).
Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Bangil dengan Command Center Layanan Pasuruan Satu Data.
Melalui sistem ini, Pemkab Pasuruan dapat memantau ketersediaan tempat tidur atau bed secara real-time. Pemerintah juga dapat melihat tren penyakit harian hingga memantau pergerakan ambulans darurat melalui GPS.
Informasi ketersediaan tempat tidur dinilai penting untuk mempercepat proses rujukan. Petugas dapat mengetahui kondisi rumah sakit sebelum pasien dikirim ke fasilitas rujukan.
“Jadi sebelum pasien dirujuk, kondisi dan ketersediaan tempat tidur dapat diketahui,” jelasnya.
Digitalisasi juga diterapkan di bagian farmasi. RSUD Bangil menggunakan sistem otomatisasi resep atau auto-pilot untuk mengurangi kesalahan input resep dan mempercepat proses penyiapan obat.
Sistem tersebut diharapkan membuat pelayanan lebih cepat sekaligus membantu tenaga kesehatan mengambil keputusan berdasarkan data yang terintegrasi.
Pembenahan tidak hanya dilakukan pada sistem pelayanan. Pemkab Pasuruan juga mengubah mekanisme penerimaan tenaga medis.
Mulai tahun anggaran 2026, seleksi tenaga medis dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini membuat proses seleksi dilakukan secara terukur dan hasil tes dapat diketahui secara transparan.
Pemkab Pasuruan menyebut penerapan CAT sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan. Kebijakan itu juga dikaitkan dengan upaya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan sistem berbasis komputer, pemerintah berharap standar penilaian dalam proses rekrutmen menjadi lebih jelas serta mempersempit ruang terjadinya praktik tidak resmi.
Dari sisi anggaran, peningkatan sarana dan alat kesehatan RSUD Bangil didukung anggaran daerah, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut, sesuai ketentuan penggunaannya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan. Di Kabupaten Pasuruan, pemanfaatannya antara lain diarahkan untuk pembenahan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.
Selain fasilitas rumah sakit, dukungan juga diberikan untuk layanan transportasi kesehatan seperti Si Muter dan ambulans gratis Jelita Siaga.
Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala akses menuju fasilitas kesehatan, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Pemkab Pasuruan menilai peningkatan RSUD Bangil tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun gedung atau menambah alat kesehatan.
Ada tiga aspek yang diperkuat, yakni sistem pelayanan, sumber daya manusia, dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Integrasi Puskesmas 24 jam dengan RSUD Bangil diharapkan dapat membuat alur rujukan lebih jelas. Pasien yang masih dapat ditangani di tingkat pelayanan dasar tidak harus seluruhnya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara itu, informasi bed secara real-time dapat membantu petugas menentukan rumah sakit tujuan berdasarkan kapasitas yang tersedia.
Pemantauan ambulans melalui GPS juga memungkinkan posisi kendaraan diketahui ketika memberikan layanan darurat.
Di bagian farmasi, otomatisasi resep ditujukan untuk mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi risiko kesalahan input secara manual.
Namun, penerapan sistem tersebut tetap membutuhkan kesiapan petugas, keakuratan data, kestabilan sistem, serta pemeliharaan secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat, keberhasilan pembenahan RSUD Bangil bukan hanya dilihat dari kecanggihan teknologi maupun predikat akreditasi.
Hal yang lebih penting adalah dampaknya terhadap pasien. Mulai dari kecepatan pelayanan, kepastian rujukan, kemudahan memperoleh informasi, hingga akses transportasi kesehatan.
Penerapan CAT juga akan memberikan manfaat jika benar-benar dilaksanakan secara transparan dan menghasilkan tenaga medis yang kompeten.
Begitu pula dengan pemanfaatan DBHCHT. Penggunaan dana tersebut perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan fasilitas dan akses pelayanan kesehatan.
Evaluasi akreditasi RSUD Bangil menjadi momentum bagi Pemkab Pasuruan untuk memastikan berbagai investasi yang dilakukan, mulai dari digitalisasi SIMRS, peningkatan fasilitas, pembenahan tata kelola hingga pemanfaatan dana cukai, benar-benar bermuara pada pelayanan kesehatan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses warga.(syn)





