PROBOLINGGO | gatradaily.comAktivitas pertambangan milik PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan.

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama Inspektur Tambang Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.

Sidak dilakukan pada Senin (8/6/2026) menyusul adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan yang berada di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Selain itu, muncul pula dugaan adanya perusakan kawasan hutan di sekitar lokasi tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian titik koordinat IUP, batas wilayah konsesi, dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, hingga dampak kegiatan tambang terhadap kawasan hutan.

Kedatangan tim DLH Provinsi Jawa Timur dan Inspektur Tambang ke lokasi tambang PT UPG dibenarkan oleh Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Roby.

“Iya, mohon waktunya mas ya,” ujar Roby saat dikonfirmasi terkait langkah pemerintah menyikapi aktivitas pertambangan yang disebut menyasar kawasan hutan. Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, LSM Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut mereka, apabila terbukti terdapat aktivitas tambang di luar WIUP, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

“Kalau benar ada tambang di luar WIUP, itu pelanggaran pidana. APH harus segera melakukan penyelidikan. Jangan tunggu kerusakan hutan makin parah,” kata Nursalim, salah satu pegiat Paskal Probolinggo Raya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“WIUP itu garis merah. Melanggar koordinat sama saja mencuri sumber daya negara,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Ussy Persada Grup belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak yang dilakukan tim gabungan.

Warga Desa Patalan berharap pemerintah segera menyampaikan hasil pemeriksaan agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak semakin meluas.

Dari hasil konfirmasi di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DLH dan Inspektur Tambang berjanji akan mempublikasikan hasil verifikasi setelah seluruh data lapangan dan koordinat selesai dianalisis.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *