Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Sabu di Kraton, Amankan Ibu Muda dan Puluhan Gram Barang Bukti

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang ibu muda berinisial LF &lpar;28&rpar;&comma; warga Dusun Ngemplak&comma; Desa Kraton&comma; Kecamatan Kraton&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LF ditangkap di rumahnya pada Jumat &lpar;28&sol;11&sol;2025&rpar; sekitar pukul 17&period;00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan sembilan plastik klip berisi sabu dengan total berat 27&comma;08 gram&period; Dari jumlah tersebut&comma; satu paket besar memiliki berat 22&comma;61 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi juga menyita sejumlah barang pendukung mulai dari plastik klip&comma; tisu&comma; bungkus plastik&comma; hingga satu unit telepon seluler&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara melalui Kasatresnarkoba Iptu Arief Wardoyo mengatakan LF mengaku hanya berperan sebagai perantara&period; Sabu tersebut disebut titipan dari seseorang yang dikenal dengan panggilan &OpenCurlyDoubleQuote;bu S”&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dari pemeriksaan awal&comma; LF mengaku mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per gram dari sabu yang diedarkan&comma;” ujar Arief saat dikonfirmasi&comma; Minggu &lpar;30&sol;11&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi juga mengungkap latar belakang keterlibatan LF&period; Suaminya&comma; MT&comma; ditangkap pada Januari 2025 dalam kasus narkotika&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam proses tersebut&comma; keluarga LF sempat menjadi korban penipuan seorang pria berinisial SY yang menjanjikan dapat membantu proses hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LF menyerahkan uang hingga Rp 100 juta&comma; namun suaminya tidak kunjung bebas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam kondisi ekonomi terdesak&comma; LF kemudian bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan saat membesuk seseorang&period; Dari pertemuan itulah tawaran untuk mengedarkan sabu muncul&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LF mengaku mulai beraksi sejak pertengahan November 2025&period; Ia menerima sabu seberat 5 gram dari bu S untuk dipecah menjadi paket kecil menggunakan timbangan milik pemasok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Barang haram itu dijual kepada warga sekitar dan pelanggan lama suaminya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang&period; Tersangka mengaku suaminya tidak mengetahui aktivitas ini&comma;” kata Arief&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara&comma; memeriksa saksi dan tersangka&comma; serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri peran bu S yang diduga sebagai pemasok utama dan hingga kini masih buron&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LF dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; atau Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran dan penyimpanan sabu lebih dari 5 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan Kota menyatakan akan mengusut jaringan ini hingga ke tingkat pemakai&comma; pengedar&comma; hingga bandar&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pernah Jadi Tersangka KPK, “Cuss” Kini Resmi Dilantik PPPK di Kelurahan Purutrejo Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…

4 jam ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

7 jam ago

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Permanen Proyek Perumahan di Lereng Gunung Arjuno–Welirang

PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…

24 jam ago

Pengukuhan Pengurus Baru UNUBA Digelar di Hotel, Mahasiswa Soroti Transparansi Kebijakan

PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…

1 hari ago

Pemkab Pasuruan Ajukan Pemutakhiran Data Lahan Sawah, Target 87 Persen LP2B Dinilai Perlu Disesuaikan

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Aksi Sosial “Kartini Memasak” untuk Peringati Hari Kartini

PASURUAN | gatradaily.com – Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…

1 hari ago