KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu pagi, 30 Maret 2025. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB tepat di depan SMK Jawara.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally S.I.K., menyatakan bahwa timnya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari Unit Gakkum Satlantas. “Kami terjunkan petugas ke lokasi untuk olah TKP dan menghimpun keterangan awal,” tegas Kompol Yokbeth dalam konferensi pers, Jumat (2/5).

Dalam proses pengungkapan, Satlantas menggandeng Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengidentifikasi truk Hino hijau sebagai kendaraan pelaku. “CCTV menjadi kunci utama identifikasi,” ungkap Kompol Yokbeth.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya menelusuri kendaraan pelaku hingga ke Kabupaten Banyuwangi. “Kami temukan truk pelaku di parkiran Tanjung Wangi. Plat nomornya sudah dilepas, tapi ciri fisik cocok dengan rekaman CCTV,” jelas AKP Yulian.

Petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia mengakui keterlibatannya dalam kasus tabrak lari tersebut. Polisi menyita STNK, kunci kendaraan, serta truk sebagai barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Kepala SMK Jawara, Sukis, menyampaikan apresiasi kepada aparat. “Kecepatan polisi menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka melindungi masyarakat, khususnya pelajar kami,” ujarnya.

Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Pasuruan, Yan Dwi Permana, juga mengapresiasi sinergi antarinstansi. “Laporan yang lengkap mempermudah kami menyalurkan santunan kepada korban dengan cepat,” katanya.

Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pasuruan turut menyuarakan dukungan. Mereka menilai keberhasilan ini mencerminkan keberpihakan polisi kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meminta agar penegakan hukum seperti ini terus dilanjutkan.

AKP Yulian menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program “10.000 CCTV Jogo Pasuruan”. “Teknologi pengawasan membantu kami menekan pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan warga,” pungkasnya.

Pelaku kini menghadapi proses hukum dan akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan demi keselamatan di jalan raya. (Syn)