PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemkab Pasuruan.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Jumat (29/5/2026).

Usai menerima hasil pemeriksaan, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Syukur alhamdulillah karena 13 kali berturut-turut Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan opini WTP,” kata Rusdi.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari pimpinan hingga staf, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu kembali dapat diraih.

Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Semoga raihan ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah, akan terus dioptimalkan.

“Semua harus berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Pasuruan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami di DPRD akan terus mendukung sekaligus mengawasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Samsul. Sabtu (30/5/2026)

Ia berharap capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *