PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar talk show bertajuk “Optimalisasi dan Pengawasan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Agar Tepat Sasaran”.
Kegiatan ini menjadi forum edukasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan aparat kepolisian agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Alfi Khasanah, S.P., M.MA., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setda Kabupaten Pasuruan, Hardijanto selaku Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan, serta Iptu Joko Suseno dari Humas Polres Pasuruan.
Alfi Khasanah menegaskan bahwa DBHCHT merupakan dana yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.
“DBHCHT harus dimanfaatkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan dan sinergi semua pihak menjadi kunci agar pengelolaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Alfi. Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Hardijanto menjelaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus bahaya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, keberadaan rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai tidak sesuai ketentuan berpotensi merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi peredaran rokok ilegal. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Hardijanto.
Di sisi lain, Iptu Joko Suseno menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam mendukung pengawasan pemanfaatan DBHCHT sekaligus pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan kepolisian menjadi langkah penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan kepastian hukum.
“Polres Pasuruan siap bersinergi dengan Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai. Dukungan masyarakat juga sangat diperlukan agar upaya ini berjalan maksimal,” tegas Iptu Joko Suseno.
Melalui talk show tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan DBHCHT semakin meningkat, sehingga penggunaan dana dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(syn)





