<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah pihak terkait laporan dugaan penggelapan uang kas Pasar Desa &#8220;Padang Howo&#8221;, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui persoalan pengelolaan keuangan pasar desa tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, selaku pelapor, menjadi salah satu pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam mengaku diperiksa penyidik pada Senin (20/7/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan yang diajukan sebelumnya mengenai dugaan pengelolaan uang kas Pasar Desa &#8220;Padang Howo&#8221; yang dinilai bermasalah.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Senin kemarin saya dipanggil penyidik Unit Tipidkor Polres Pasuruan. Pemanggilan tersebut terkait perkara yang saya laporkan beberapa waktu lalu mengenai Pasar Desa &#8216;Padang Howo&#8217; Randupitu,&#8221; ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Imam, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan keuangan pasar desa juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendukung laporan.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, pihaknya bersama Ketua LSM Gerah, Musa Abidin, akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Beberapa dokumen pendukung dugaan penggelapan uang kas pasar desa sudah kami lampirkan. Perkara ini akan terus kami kawal sampai selesai,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain pelapor, penyidik juga memanggil Ketua BPD Desa Randupitu, Suwito, untuk dimintai keterangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Suwito mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026). Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan mengenai kronologi pengelolaan pasar desa serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan pasar.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Iya benar mas, saya dipanggil Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan terkait perkara pasar Desa Randupitu,&#8221; ujar Suwito.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga menanyakan alasan LPJ pengelolaan pasar desa sebelumnya ditolak oleh BPD.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Penyidik menanyakan kronologi dan LPJ. Saya tegaskan, LPJ saat itu ditolak karena pengurus pasar lama tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan pasar,&#8221; jelasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dugaan persoalan pengelolaan kas Pasar Desa &#8220;Padang Howo&#8221; mencuat setelah pengurus pasar sebelumnya disebut tidak dapat mempertanggungjawabkan uang kas yang nilainya mencapai Rp 14,8 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan BPD Desa Randupitu menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan pasar karena dinilai belum disertai penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam mengatakan, laporan yang diajukan kepada kepolisian didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Desa, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pasuruan, Andre Yohanes, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Penyidik, kata Andre, akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara untuk dimintai keterangan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Masih dalam proses mas, minggu depan kita panggil semua pihak untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut,&#8221; ujar Andre.(syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…
PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…
PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…