PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD, Senin (29/6/2026).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan persetujuan itu, rangkaian pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang dimulai sejak 17 Juni 2026 resmi berakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan proses pembahasan berjalan lancar berkat komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Ia mengapresiasi Bupati Pasuruan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan.

“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan bersama ini dapat memberikan manfaat dan membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rusdi, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 telah kami laksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban dengan penuh tanggung jawab,” kata Rusdi.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Persetujuan terhadap raperda tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengelolaan keuangan daerah pada tahapan berikutnya sekaligus memastikan akuntabilitas pelaksanaan APBD.

Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan.

Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan masukan selama pembahasan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *