PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).

Menurut Shobih, target PAD akan ditopang oleh penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,135 triliun dan retribusi daerah Rp613,17 miliar. Selain itu, pendapatan juga berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,25 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8 miliar.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2027 dirancang mencapai Rp3,528 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD, dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,627 triliun, dan transfer antardaerah sebesar Rp138,96 miliar,” kata Shobih.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus mendukung prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Pemkab Pasuruan juga menerapkan pendekatan money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program yang dinilai memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Pasuruan pada 2027 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta mitigasi bencana, penguatan iklim investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi serta kolaborasi pentahelix.

Di sisi lain, belanja daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,075 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,515 triliun, belanja modal Rp871 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, serta belanja transfer Rp653,47 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Pasuruan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar.

Untuk menutup defisit itu, Pemkab Pasuruan merencanakan pembiayaan melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp363 miliar.

Shobih menegaskan, pinjaman daerah tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan sejumlah proyek strategis yang dinilai mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Beberapa proyek yang menjadi prioritas antara lain penyelesaian pembangunan fisik RSUD Purwodadi, penataan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta peningkatan sarana dan prasarana kawasan wisata Pemandian Alam Banyubiru.

“Pinjaman daerah ini akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Shobih.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *