Hukum & Kriminal

Diduga Sarat Kejanggalan, Faizal Lutfi Hasan Gugat Balik Polresta Sidoarjo dan 16 Anggotanya

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SIDOARJO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Faizal Lutfi Hasan kini berbalik arah&period; Melalui kuasa hukumnya&comma; Law Firm Yoga Septian Widodo&comma; S&period;H &amp&semi; Partner&comma; Faizal resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum &lpar;PMH&rpar; terhadap Polresta Sidoarjo dan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penetapan status tersangkanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Langkah hukum itu diambil setelah Faizal menjalani masa perpanjangan penahanan oleh penyidik Polresta Sidoarjo&period; Pihak kuasa hukum menilai proses penyidikan terhadap kliennya tidak transparan dan melanggar prosedur hukum pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menuntut keadilan&period; Klien kami ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti kuat dan tanpa terpenuhinya unsur pidana&period; Ini bentuk ketidakadilan yang nyata&comma;” ujar Yoga Septian Widodo&comma; advokat asal Pasuruan&comma; saat ditemui di Sidoarjo&comma; Jumat &lpar;17&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam gugatan PMH yang didaftarkan ke pengadilan&comma; pihak Faizal turut menyeret sejumlah pihak pelapor&comma; termasuk perusahaan dan beberapa karyawan atau sales&comma; yang kini berstatus sebagai Tergugat I dan Tergugat II&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka diminta membuktikan tuduhan bahwa Faizal benar-benar melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp1&comma;42 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Siapa yang menuduh&comma; dia yang wajib membuktikan&period; Jika tidak&comma; maka penegakan hukum bisa berubah menjadi persekusi hukum&comma;” tegas Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak hanya itu&comma; gugatan tersebut juga menyasar 16 anggota Polresta Sidoarjo&comma; mulai dari penyidik utama&comma; penyidik pembantu&comma; Kanit&comma; Kasat Reskrim&comma; mantan Kasat Reskrim&comma; hingga Kapolresta Sidoarjo&period; Pihak penggugat menilai para aparat tersebut tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan status tersangka dan melampaui kewenangannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penyidik harus bisa menjelaskan dasar hukum yang jelas atas penetapan tersangka&period; Jangan berlindung di balik alasan penegakan hukum&comma; sementara prosesnya justru melanggar hukum itu sendiri&comma;” tambah Yoga dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam gugatan yang telah terdaftar&comma; pihak Faizal menuntut ganti rugi sebesar Rp14&comma;65 miliar atas kerugian materiil dan immateriil yang disebut dialami dirinya dan keluarga akibat proses hukum tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Reputasi&comma; usaha&comma; hingga psikologis keluarga klien kami rusak akibat status hukum ini&period; Kami akan menuntut pertanggungjawaban hukum secara penuh&comma;” ujar Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diterbitkan&comma; Polresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi&period; Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim belum mendapat jawaban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap aparat penegak hukum di tingkat daerah yang dinilai publik mulai berani dikoreksi melalui jalur perdata&period; Pertarungan hukum antara Faizal Lutfi Hasan dan aparat Polresta Sidoarjo tampaknya baru memasuki babak awal&period;&lpar;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Kebocoran Pajak Tambang, Aliansi Poros Tengah Soroti Target Rp20,8 Miliar PAD Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Target pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)…

1 hari ago

PCNU Bangil 2026-2031 Dilantik, Gus Yahya Soroti Adaptasi Digital dan Kemandirian Organisasi

PASURUAN | gatradaily.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil masa khidmat 2026-2031 resmi dilantik…

1 hari ago

SPBU Clarak Probolinggo Diduga Jadi Ladang Tengkulak Pertalite, Warga Keluhkan Antrean hingga Berjam-jam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pembelian Pertalite oleh tengkulak di SPBU…

2 hari ago

Diduga Jual Tanah Urug Rp 600 Ribu per Truk, Aktivitas di Pabrik Sung Hyun Indonesia Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…

2 hari ago

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

3 hari ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

3 hari ago