Hukum & Kriminal

Diduga Sarat Kejanggalan, Faizal Lutfi Hasan Gugat Balik Polresta Sidoarjo dan 16 Anggotanya

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SIDOARJO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Faizal Lutfi Hasan kini berbalik arah&period; Melalui kuasa hukumnya&comma; Law Firm Yoga Septian Widodo&comma; S&period;H &amp&semi; Partner&comma; Faizal resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum &lpar;PMH&rpar; terhadap Polresta Sidoarjo dan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penetapan status tersangkanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Langkah hukum itu diambil setelah Faizal menjalani masa perpanjangan penahanan oleh penyidik Polresta Sidoarjo&period; Pihak kuasa hukum menilai proses penyidikan terhadap kliennya tidak transparan dan melanggar prosedur hukum pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menuntut keadilan&period; Klien kami ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti kuat dan tanpa terpenuhinya unsur pidana&period; Ini bentuk ketidakadilan yang nyata&comma;” ujar Yoga Septian Widodo&comma; advokat asal Pasuruan&comma; saat ditemui di Sidoarjo&comma; Jumat &lpar;17&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam gugatan PMH yang didaftarkan ke pengadilan&comma; pihak Faizal turut menyeret sejumlah pihak pelapor&comma; termasuk perusahaan dan beberapa karyawan atau sales&comma; yang kini berstatus sebagai Tergugat I dan Tergugat II&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka diminta membuktikan tuduhan bahwa Faizal benar-benar melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp1&comma;42 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Siapa yang menuduh&comma; dia yang wajib membuktikan&period; Jika tidak&comma; maka penegakan hukum bisa berubah menjadi persekusi hukum&comma;” tegas Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak hanya itu&comma; gugatan tersebut juga menyasar 16 anggota Polresta Sidoarjo&comma; mulai dari penyidik utama&comma; penyidik pembantu&comma; Kanit&comma; Kasat Reskrim&comma; mantan Kasat Reskrim&comma; hingga Kapolresta Sidoarjo&period; Pihak penggugat menilai para aparat tersebut tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan status tersangka dan melampaui kewenangannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penyidik harus bisa menjelaskan dasar hukum yang jelas atas penetapan tersangka&period; Jangan berlindung di balik alasan penegakan hukum&comma; sementara prosesnya justru melanggar hukum itu sendiri&comma;” tambah Yoga dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam gugatan yang telah terdaftar&comma; pihak Faizal menuntut ganti rugi sebesar Rp14&comma;65 miliar atas kerugian materiil dan immateriil yang disebut dialami dirinya dan keluarga akibat proses hukum tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Reputasi&comma; usaha&comma; hingga psikologis keluarga klien kami rusak akibat status hukum ini&period; Kami akan menuntut pertanggungjawaban hukum secara penuh&comma;” ujar Yoga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diterbitkan&comma; Polresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi&period; Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim belum mendapat jawaban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap aparat penegak hukum di tingkat daerah yang dinilai publik mulai berani dikoreksi melalui jalur perdata&period; Pertarungan hukum antara Faizal Lutfi Hasan dan aparat Polresta Sidoarjo tampaknya baru memasuki babak awal&period;&lpar;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

10 jam ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

1 hari ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

1 hari ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

1 hari ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

2 hari ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

2 hari ago