KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan mengecek harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional, Selasa (8/9/2026).
Pengecekan dilakukan di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan. Petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk memantau harga beras premium, medium, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai ketentuan sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Dari hasil pemantauan, harga beras di sejumlah pedagang yang didatangi masih berada dalam ketentuan harga yang berlaku. Petugas juga tidak menemukan adanya beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan pemantauan dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap kondisi pangan di pasaran.
“Kami bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memantau harga dan ketersediaan beras. Dari hasil pengecekan, harga beras di lokasi yang kami datangi masih sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penjualan di atas HET,” kata Dhecky.
Menurut dia, pengawasan harga dan pasokan beras akan dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Petugas juga mengingatkan pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan monitoring agar harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang tetap tersedia,” ujarnya.
Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota memastikan pengawasan terhadap harga dan mutu pangan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari gejolak harga kebutuhan pokok.(syn)
