SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan. Forum DAS Wrati mendesak adanya langkah konkret lintas instansi, menyusul belum tuntasnya persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menanggapi tuntutan tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar pertemuan bersama Forum DAS Wrati, Pemerintah Desa Kedungringin, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Pertemuan berlangsung di Gedung Bendungan Tugu, kantor BBWS Brantas, Surabaya.

Kepala Bidang Perencanaan BBWS Brantas, Silo, mengatakan pihaknya telah merumuskan sejumlah strategi penanganan Sungai Wrati yang mencakup jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Untuk jangka pendek, kata dia, langkah yang disiapkan meliputi normalisasi sungai dan anak sungai, pelebaran badan Sungai Wrati dari 13 meter menjadi 20 meter, serta pemanfaatan Sungai Bangil sebagai penampung debit air.

“Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp9 miliar dan telah kami ajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian terkait,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (PU SDA-BM-BK) Kabupaten Pasuruan dan UPT PU SDA Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Sungai Wrati sepenuhnya berada di tangan BBWS Brantas.

Kepala Dinas PU SDA-BM-BK Kabupaten Pasuruan, Sarinah, menyatakan pihaknya siap mendukung jika diminta, termasuk dalam hal penganggaran. Namun, ia mengingatkan agar skema pembiayaan dirancang dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami siap berkolaborasi, tetapi harus jelas mekanismenya agar tidak menimbulkan temuan dari BPK,” kata Sarinah.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah lebih dari 30 tahun menjadi langganan banjir setiap musim hujan. Dalam lima tahun terakhir, kondisi banjir disebut semakin parah, dengan genangan air yang bisa bertahan hingga berminggu-minggu.

“Selama ini bantuan yang datang hanya sebatas logistik dan obat-obatan. Belum ada solusi permanen yang benar-benar menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Ketua Forum DAS Wrati, Henry Ki Demang, turut mendesak BBWS Brantas untuk segera merealisasikan rencana yang telah disampaikan. Ia juga meminta kejelasan pembagian peran antarinstansi dalam penanganan Sungai Wrati.

Menurutnya, jika BBWS Brantas mengalami kendala, terutama terkait anggaran, maka perlu dibangun skema kerja sama yang jelas dengan pemerintah daerah dan provinsi.

“Kalau memang tidak mampu, sebaiknya kewenangan pengelolaan Sungai Wrati dilimpahkan kepada Pemprov Jatim atau Pemkab Pasuruan,” tegasnya.

Forum DAS Wrati bersama pemerintah desa setempat juga menyatakan siap membantu proses sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait rencana pelebaran sungai yang berpotensi berdampak pada lahan warga.

Hingga kini, warga terdampak banjir masih menunggu realisasi langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *