PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap dua residivis begal yang diduga kerap beraksi di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
Kedua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus begal yang terjadi di wilayah Pandaan pada 29 Mei 2025.
“Pagi tadi kami berhasil menangkap dua pelaku begal di Pasuruan,” kata Jumhur saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dan MS, warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus serupa.
“Dua tersangka ini merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan tindak pidana yang sama,” ujar dia.
Menurut Jumhur, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena kedua pelaku berusaha kabur saat hendak diamankan.
Setelah dilumpuhkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku disebut memiliki modus mengincar pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri di jalanan sepi. Sebagian besar korban diketahui merupakan perempuan.
Saat korban berusaha mempertahankan kendaraan, para pelaku diduga tidak segan melakukan kekerasan.
“Korban dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka dan trauma,” kata Jumhur.
Selain kasus begal sepeda motor, penyidik juga menduga kedua tersangka terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah wilayah di Pasuruan dan Malang.
“Bukan hanya roda dua, ada roda empat juga. Kami masih melakukan pengembangan karena ada beberapa TKP di Pasuruan dan Malang dengan ciri-ciri pelaku yang sama,” ungkapnya.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang tergabung dalam jaringan tersebut serta menelusuri sejumlah tempat kejadian perkara lain yang diduga berkaitan dengan aksi komplotan begal tersebut.(syn)





