PASURUAN | gatradaily.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan tata kelola yang transparan dan profesional.
Dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dan Satgas BGN, Senin (22/6/2026), AJPB menilai pelaksanaan program unggulan pemerintah pusat tersebut justru menyisakan banyak persoalan di lapangan, mulai dari minimnya keterbukaan informasi hingga munculnya kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar di wilayah Martopuro, Kecamatan Purwosari.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto, mempertanyakan efektivitas kinerja BGN Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupa kantor hingga kendaraan operasional belum berbanding lurus dengan kualitas pengawasan dan transparansi yang dijalankan.
“Pemkab sudah memberikan fasilitas. Tapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan informasi dasar, seperti berapa SPPG yang disanksi, siapa yang melanggar, dan tindakan apa yang sudah dilakukan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” kata Henry dalam forum audiensi.
Tak hanya itu, AJPB bahkan meminta adanya evaluasi serius terhadap kepemimpinan Koordinator BGN Kabupaten Pasuruan. Permintaan tersebut muncul setelah sejumlah persoalan yang mencuat dinilai tidak mendapatkan penjelasan yang memadai kepada publik.
Kritik keras disampaikan Komisioner AJPB, Masroni. Ia menyoroti kasus dugaan keracunan susu yang menyebabkan sejumlah siswa SMP di wilayah Martopuro mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu program MBG.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Satgas BGN diminta mengusut secara menyeluruh jalur distribusi susu hingga proses verifikasi kelayakan produk sebelum diberikan kepada siswa.
“Kalau sampai puluhan anak sakit, tentu ada yang harus bertanggung jawab. Dari mana susu itu berasal, siapa yang meloloskan, dan bagaimana pengawasannya harus dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.
Selain kasus keracunan, AJPB juga menyoroti persoalan sanitasi di salah satu SPPG di Kecamatan Bangil yang sebelumnya disebut memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar. Temuan tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kelayakan operasional dapur penyedia MBG.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, perwakilan BGN Kabupaten Pasuruan, Nurkholis, membantah sejumlah isu yang berkembang. Salah satunya terkait dugaan pengurangan jumlah siswa penerima manfaat yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut Nurkholis, angka penerima manfaat hanya disesuaikan dengan data kehadiran siswa yang diberikan pihak sekolah dan bukan merupakan bentuk pengurangan kuota.
Ia juga memastikan seluruh SPPG diwajibkan memiliki IPAL dan sertifikat laik operasi. Saat ini, puluhan SPPG telah mengantongi sertifikasi, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan.
Terkait kasus keracunan, Nurkholis mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut.
Dalam forum tersebut, Satgas BGN juga menjelaskan bahwa pergantian Koordinator BGN Kabupaten Pasuruan bukan merupakan kewenangan daerah maupun DPRD. Usulan evaluasi hanya bisa diteruskan kepada pimpinan BGN di tingkat pusat.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan transparansi yang disampaikan AJPB. Ia meminta seluruh pihak yang diduga lalai dalam pelaksanaan program segera dievaluasi.
“Kalau ada yang salah harus dipanggil dan diperiksa. Program ini menyangkut kesehatan anak-anak, sehingga tidak boleh ada ruang untuk kelalaian,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Pengawasan, keamanan pangan, hingga transparansi pengelolaan juga harus menjadi prioritas utama agar kejadian seperti dugaan keracunan di Martopuro tidak kembali terulang.
Audiensi berakhir dengan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Pasuruan. AJPB menilai program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa itu tidak boleh dibiarkan berjalan dengan pengawasan yang lemah, terlebih ketika keselamatan peserta didik menjadi taruhannya.(syn)





