PASURUAN | gatradaily.com – Usaha milik PKL di perempatan Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dikeluhkan warga. Bangunan lapak yang terbuat dari seng dinilai menghalangi pandangan pengendara, terutama dari arah timur yang hendak menyeberang ke utara atau selatan.
Perempatan tersebut merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan berat. Setiap hari dilintasi truk tronton pengangkut batu dari kawasan tambang.
“Lha ya, seharusnya kan agak ke selatan lokasi jualan es dawet itu. Jangan asal bangun seenaknya pas di perempatan jalan. Membahayakan pengguna jalan karena jalan tersebut merupakan lalu lalang armada berat truk tronton angkut batu dari tambang,” kata seorang warga, Senin (10/8/2026).
Warga mengaku nyaris celaka akibat lapak tersebut.
“Saya hampir kecelakaan terserempet truk mas karena mau arah selatan terhalang lapak penjual es dawet dari seng. Seharus e kan bongkar pasang,” ungkapnya dengan nada jengkel.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah.
“Kemana ini fungsi pemerintah desa, kecamatan atau Satpol PP bagian penertiban,” tegas warga.
Warga mendesak Camat Grati dan Kasi Trantib Kecamatan segera melakukan penertiban sesuai aturan. Bangunan semi permanen dari seng di bahu jalan dan area persimpangan dinilai melanggar Perda tentang ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, Media ini masih berupaya mengonfirmasi Camat Grati, dan Kasi Trantib Kecamatan Grati terkait rencana penertiban lapak PKL di perempatan tersebut.(ze)





