PASURUAN | gatradaily.com – Polsek Bangil bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kampung Planet, belakang Pasar Bangil, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat malam (7/3/2025).

Petugas menyisir lokasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, dan narkoba. Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan barang terlarang, namun berhasil mengamankan 16 botol kosong miras di salah satu toko milik warga berinisial D.

Selain itu, petugas menemukan berbagai himbauan dan larangan penjualan miras serta praktik prostitusi yang telah dipasang oleh UPT Pasar Bangil di setiap toko.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto S, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Razia ini melibatkan enam personel kepolisian, satu anggota TNI, dan dua personel Satpol PP. Sepanjang operasi berlangsung, situasi tetap terkendali tanpa insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga Pasuruan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Upaya Polsek Bangil ini sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diusung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan. (Syn)