PAMEKASAN | gatradaily.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat dalam sepekan terakhir. Sebanyak sembilan tersangka diamankan dari berbagai lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan para tersangka terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan.

“Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, kami berhasil mengungkap beberapa kasus dan mengamankan para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Yoyok, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, modus para pelaku tergolong beragam dan semakin berkembang. Selain mencuri kendaraan di area parkir, ada juga pelaku yang berpura-pura meminjam kendaraan milik korban.

“Bahkan ada yang melakukan hunting menggunakan mobil sewaan untuk mencari sasaran. Kami juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” kata dia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tersangka EF (26) terkait kasus pencurian di Jalan Nugroho, Pademawu, pada 21 April 2026. Selain itu, tersangka NY (32), warga Malang, diamankan karena beraksi di area persawahan Desa Murtajih serta parkiran di Desa Branta Pesisir.

Polisi juga membekuk dua pelaku berinisial SWAS dan WW yang tergabung dalam sindikat wilayah Patemon. Keduanya diduga mencuri kendaraan milik korban berinisial MRI.

Sementara itu, tiga pelaku lain, yakni IS, PR, dan DF, yang disebut sebagai komplotan Pasean, ditangkap atas aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni Desa Sotabar dan Tlonto Raja.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan, polisi menetapkan NY sebagai pelaku utama, dengan bantuan WW sebagai penadah serta seorang tersangka lain berinisial MK.

Adapun satu-satunya tersangka perempuan berinisial SP (21) ditangkap atas kasus penipuan di wilayah Kecamatan Pademawu.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan pribadi, seperti menggunakan kunci ganda. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses hukum dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Yoyok.(syn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *