NGAWI | gatradaily.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam, sekitar pukul 24.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum membeberkan identitas pelaku, kronologi kejadian, maupun motif pembunuhan secara rinci. “Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. Semua informasi detail akan kami rilis nanti,” ujar Farman dalam keterangan resminya pada Minggu (26/1/2025).

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita dalam koper di Desa Dadapan pada Kamis (23/1/2025) pagi. Penemuan tersebut menggemparkan warga sekitar yang segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Tim Kedokteran Forensik Polda Jatim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga kuat menjadi korban mutilasi sebelum dimasukkan ke dalam koper.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, penyidik melakukan serangkaian langkah, termasuk analisis bukti di TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pelacakan jejak pelaku. Kurang dari tiga hari setelah penemuan mayat, pelaku berhasil diamankan.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku dan hubungan dengan korban. Pihak berwenang juga tengah mencari tahu apakah pelaku bertindak sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat dan luas karena kejadiannya yang tergolong sadis dan jarang terjadi di daerah tersebut. Warga berharap pihak kepolisian segera mengungkap motif di balik pembunuhan ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Polda Jawa Timur berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers mendatang untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini.

Kasus mutilasi di Ngawi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan. (*)