PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi dalam mensukseskan terkait tahapan sebelum melakukan pesta rakyat tersebut, dengan datangnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. pada hari Sabtu (03/08/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan RM. Valencia, Kota Pasuruan. Terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pasuruan.
Kegiatan dihadiri delegasi dari berbagai Partai Politik yang Turut serta dalam kontestasi pemilihan pemimpin Kota Pasuruan untuk periode kedepan ini, dan ketua Organisasi Masyarakat se Kota Pasuruan beserta awak media. Adapun pemateri berasal dari Bappelitbangda Kota Pasuruan, Siti Rochana serta dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Adia Pratistia.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menyamapaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI.
“Selain menindaklanjuti surat KPU RI, kegiatan ini juga merupakan bagian dari amanat peraturan KPU atau PKPU,” urai Ketua KPU Kota Pasuruan.
Nanang juga menerangkan terkait kegiatan yang diselenggarakan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada parpol partisipan mengenai RPJPD dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari Kota Pasuruan serta sosialisasi ini juga memuat konten administratif bagi pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota mendatang,” terang Nanang.
Dalam kegiatan, pemateri dari Bappelitbangda Kota Pasuruan, Siti Rochana menjelaskan tentang Tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJ. Gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis Daerah.
Sedangkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Adia Pratistia memaparkan bahwa terdapat sentral Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Baqaslu, dan Kepolisian yang akan menerima laporan serta menindak lanjuti pelanggatan yang dilakukan semasa tahapan berjalan
Diakhir acara, Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih hasil dari tahapan Coklit yang telah usai.
“Kita masi dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, jadi kami meminta agar masyarakat yang belum terdata segera memberikan datanya ke kami agar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan di umumkan pada september mendatang,” pungkas Nanang. (Syn)
Tinggalkan Balasan