PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pemerintah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tuntutan warga atas dampak aktivitas truk tambang, Senin (18/5/2026). Dalam pertemuan itu dipastikan perbaikan jalan rusak mulai dilakukan pada Juli 2026.

Rakor dihadiri Forkopimka Tongas, perwakilan Pemkab Probolinggo, perusahaan tambang, kepala desa, serta warga dari tiga desa terdampak.

Pertemuan digelar setelah warga melakukan aksi blokade jalan karena kerusakan infrastruktur dan persoalan kompensasi.

Perwakilan warga Desa Tanjungrejo, Misdianto, mengatakan warga menuntut pembayaran kompensasi, pengaturan operasional truk tambang, hingga perbaikan jalan yang rusak parah.

“Selain pembayaran kompensasi yang sebelumnya diterima warga sebesar Rp 50 ribu turun menjadi Rp 30 ribu, kami juga meminta perbaikan jalan. Akibat jalan rusak, banyak warga yang terjatuh, khususnya saat musim penghujan,” kata Misdianto.

Dalam rakor itu juga dibahas soal pergantian koordinator pembayaran kompensasi. Namun Forkopimka Tongas menegaskan persoalan internal pembayaran diselesaikan di tingkat desa.

Pemkab Probolinggo memastikan jalan rusak akan diperbaiki menggunakan rabat beton agar lebih kuat menahan beban truk tambang.

“Jadi uang kompensasi bulan Mei sudah terbayarkan. Sedangkan jalan yang rusak mulai diperbaiki pada bulan Juli, sehingga tuntutan warga sudah klir,” ujar Misdianto.

Sementara itu, Camat Tongas Rochmad Widiarto mengatakan anggaran perbaikan jalan sudah disiapkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bidang Bina Marga.

“Tahapan lelang dimulai pada Juni dan pengerjaan fisik dilaksanakan pada Juli 2026. Setelah selesai, perusahaan tambang yang beroperasi yang akan bertanggung jawab terhadap perawatan jalan,” ujar Rochmad.

Menurutnya, hasil rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo sebelumnya.

“Namun karena kemungkinan masyarakat tidak mengikuti perkembangan informasinya, maka kembali terjadi aksi blokade,” katanya.

Rochmad menambahkan, pembahasan soal besaran kompensasi dan tuntutan lainnya akan dilanjutkan di tingkat desa sesuai kondisi masing-masing wilayah.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *