Pasuruan | gatradaily.com – Warga Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan kembali melurug kantor balai Desa Mojoparon dan berlanjut di depan perusahaan air minum kemasan yakni PT Mitra Alam Segar (MAS) yang berada dilingkup desa setempat guna gelar aksi unjuk rasa (UNRAS).
Pasalnya, akibat dampak limbah dari perusahaan PT Mitra Alam Segar (MAS) yang membuat kekesalan dan kekecewaan serta keluhan, warga tidak akan berhenti melakukan aksi dan tak akan merasa lelah untuk melakukan kegiatan tersebut, Ketika apa yang jadi tuntutan warga pada perusahaan belum di indahkan.
Dalam hal ini masih sama, warga didampingi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Pasuruan yang dikomandoi oleh Sutikno. Selasa (14/10/2023).
Aksi unjuk rasa diikuti kurang lebih 200 orang, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Dimana sebelumnya, aksi unjuk rasa ini sudah dilakukan lima kali dan kali ini terhitung ke enam kalinya. Namun, masih juga belum mendapat respon oleh pihak pihak terkait atau tidak mendapatkan titik terang dikarenakan Kepala Desa Mojoparon tidak ada ditempat.
Sebagai bentuk kekecewaannya dan yang membuat mata belolok ketika melihat bacaan spanduk yang dibawa warga dengan bertuliskan “KAMI KECEWA DENGAN KINERJA KADES YANG SEKARANG”.
Di sisi lain, aksi unjuk rasa ini merupakan juga bentuk kekesalan dan kekecewaan warga Mojoparon, dikarenakan Kepala Desa tidak bisa membawa amanah bagi warga. Selanjutnya, warga juga meminta agar Kepala Desa Mojoparon secepatnya untuk mengundurkan dari jabatannya.
Korlap LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Abdul Rohman menyampaikan, warga atau lingkungan menuntut kebijakan sebagai Kepala Desa untuk memperjuangkan dampak dari PT MAS (Ale-ale).
“Demo sampai jilid enam sampai detik ini belum pernah ditemui bersama warga, hanya waktu posisi ditemui jilid lima bersama LMPI, dan juga perwakilan dari warga,” ucapnya.
Abdul Rohman mengatakan, tuntutan tersebut, pertama terkait masalah kebijakan Kepala Desa terhadap warganya, kedua arogansi, dan ketiga keluhan para petani.
“Masalah kebijakan yang dilakukan pak Kades itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Pada intinya seolah-olah mengabaikan, dan hanya demi kepentingan pribadi. Intinya kalau ada stempel keungan pak Kades langsung semangat. Oleh karna itu, warga luruk ke Balai Desa Mojoparon menuntut terkait kebijakan, dituntut untuk terjun langsung apa yang menjadi dampak di Mojokopek Barat,” ujar Abdul Rohman.
Abdul Rohman menerangkan, sampai detik ini pun, seolah-olah Kades tidak bisa mengatasi terkait beban yang dimiliki oleh warga dan LMPI. Ia juga menyampaikan kepada LMPI untuk tetap semangat, mensupport apa yang menjadi keluhan warga, sampai harapan atau tujuan warga sukses.
“Seharusnya sebagai Kepala Desa bertanya keluhan warganya bagaimana, dan warganya sendiri tidak bisa masuk pabrik, tapi malah jadi petani dan kesawah. Janjinya dulu bagaimana ke warganya sendiri, janjinya tidak sesuai dan hanya ucapan omong kosong,” lanjut dari salah satu warga Mojoparon dengan rasa kekecewaan dan kekesalannya.
Aksi unjuk rasa tersebut, dilanjutkan dengan meluruk perusahaan PT Mitra Alam Segar (Ale-Ale), guna untuk meminta dan meminta hak-hak mereka agar secepatnya direspon dan dipertanggungjawabkan, akibat dampak limbah perusahaan yang masih terus mencemari lingkungan mereka terutama bagi warga Mojoparon.
Korlap LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Abdul Rohman menjelaskan, LMPI bersama warga lurug di depan perusahaan PT MAS (Ale-ale) yang pada intinya incloud sama mulai dari jilid satu sampai enam.
“Berbagai mediasi, audiensi sudah dilakukan. Karena tidak sesuai dengan harapan, warga pun menolak. Perusahaan Ale-Ale berkolaborasi dengan Kadesnya, seolah-seolah diabaikan. Oleh karna itu LMPI tetap untuk memperjuangkan dampak tersebut ke perusahaan Ale-Ale,” paparnya.
Ia menegaskan, sampai detik ini, dari Lurah dan management tidak ada respon terkait tuntutannya ke perusahaan PT MAS akibat dampak pencemaran limbah air sungai. Akhirnya, sungai tersebut tidak bisa digunakan semestinya.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Sutikno juga menambahkan, terkait akibat dampak limbah, LMPI akan terus dampingi warga untuk menutut hak-haknya.
“Kami dari LMPI akan terus mendampingi warga untuk menuntut hak nya. Jika ini masih juga belum ada respon dari perusahaan PT MAS (Ale-Ale), kami akan melakukan demo di Surabaya, dan terkait masalah ini, nanti kami akan laporkan ke Pusat di Jakarta.” Pungkas Pria berkulit hitam manis tersebut.(hsn/tim)
Tinggalkan Balasan