PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah warga di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mengeluh. Sebab, Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) yang berada di Dusun Segok, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pada hari Kamis (30/05/2024).

Pantauan gatradaily.com sampah yang melebar hingga ke tanah yang bukan tempat untuk penampungan. “Disinyalir ngawur”, Padahal tempat penampungannya luas masih belum Overload.

Dengan adanya seperti ini, Apakah bisa Pemkab Pasuruan khususnya wilayah Bangil dapat Piala Adipura jika pembuangan sampah berserakan di pinggir jalan bukan pada tempatnya. Coba bayangkan jika musim hujan bau sampahnya menyengat, apalagi itu tempat milik pemakaman umum Warga Bangil, sehingga tidak sedap untuk di pandang .

Staf Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Sudiman saat dikonfirmasi mengatakan, masyarakat ngawur itu mas, sudah ada tempat penampungan sampah kok dibuang ke tempat yang bukan tempatnya. Kalau seperti itu seharusnya Desa atau Kelurahan yang bertanggung jawab, tugas DLH hanya mengangkut dari TPS ke TPA,” ungkapnya.

Sudiman menjelaskan, Perbub Sampah itu adalah tanggung jawab bersama Desa atau Kelurahan setiap orang wajib mengelolah sampah. Setiap KK dan tiap TPS itu tanggung jawab Pemerintah Desa atau Kelurahan,” jelasnya .

Perlu diketahui Dinas lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memantau lokasi pembuangan dan penampungan sampah yang ada di Bangil untuk memberikan peringatan kepada pembuang sampah di tiap dusun, baik itu desa ataupun Kelurahan untuk tidak membuang di sembarang tempat, baik itu di pinggir jalan dan sungai.(Syn/Red)