Malang | Gatradaily.com – Sosialisasi cegah tangkal BPOM RI yang seharusnya menjadi sarana komunikasi, Informasi dan Edukasi masyarakat selenggarakan di wilayah Malang raya diduga sarat dengan permainan dan manipulasi sejumlah oknum panitia. (11/01/24)
Hal tersebut patut diduga karena dengan adanya praktek pemotongan dana transpot yang seharusnya untuk peserta sosialisasi, dipotong 50rb, hingga 100rb, oleh sejumlah oknum dengan berbagai dalih.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan dipublish namanya mengungkapkan, praktek pemotongan uang transportasi di setiap kegiatan sosialisasi kerap terjadi dan dilakukan oknum yang terlibat dalam kepanitiaan lokal yang bertugas.
“Kuat dugaannya uang pemotongan transport tersebut dikumpulkan ke seseorang yang bertugas sebagai panitia kordinator desa (Kordes), untuk kemudian disetorkan ke atasan mereka yaitu, Kordinator kecamatan (korcam),” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, berharap agar tidak terjadi secara terus menerus, maka sudah seharusnya hal tersebut dievaluasi untuk merubah mekanisme penyalurannya agar tepat sasaran sehingga warga bisa menerima haknya sesuai dengan yang dianggarkan.
Menurutnya proses pemberian transport kepada peserta yang dikumpulkan secara kolektif oleh Panlok ditingkat bawah sangat rawan manipulasi.
Seperti yang terjadi saat ini, pemotongan uang transportasi oleh panitia lokal (Panlok) banyak dikeluhkan warga, modusnya oknum Panlok mengaku dapat memasukkan data penerima transport tanpa melalui mekanisme yang ada.
Dugaan sementara, modus yang digunakan beberapa oknum tersebut dengan memperjual belikan undangan kepada beberapa pihak, dengan dalih jika tidak membayar sejumlah uang, maka, warga tidak bisa mendapatkan undangan sebagai peserta sosialisasi, warga desa tertarik atas tawaran tersebut dengan menjadi peserta sosialisasi BPOM, mereka bisa bertemu langsung dengan tokoh yang notabene adalah idola mereka.
Kuat dugaan oknum tersebut bermain disetiap adanya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi cegah tangkal BPOM RI maupun BPOM Surabaya.
“Praktek penyelewengan pemotongan transport ini terjadi di beberapa titik yang berada di wilayah Malang raya, modusnya adalah dengan alasan untuk transpot para panitia penyelenggara,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menyatakan, bahwa tindakan memotong transpot dengan dasar pemerataan juga tidak dibenarkan, baik oknum panitia maupun pihak penyelenggara.
“Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima transport, jika memang tranport itu diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain,” jelasnya.
Warga masyarakat yang mengikuti sosialisasi harus memahami, jika uang tersebut merupakan hak mereka dan tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatas namakan Panlok untuk kepentingan apa pun.
Jadi apakah ada keterlibatan oleh oknum Mafia Sosialisasi yang tidak diketahui oleh BPOM RI dan apa tindakannya mengingat uang yang dipergunakan merupakan dana APBN. Hingga berita ini ditayangkan, pihak media akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Bersambung/tim)
Tinggalkan Balasan