PASURUAN | gatradaily.com – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten Pasuruan memicu sorotan terhadap mekanisme penerbitan izin kegiatan.

Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian menilai evaluasi tidak semestinya hanya diarahkan kepada panitia penyelenggara, tetapi juga terhadap proses analisis yang dilakukan kepolisian sebelum izin diterbitkan.

Menurut Imam, Polres Pasuruan perlu memperkuat tahapan profiling dan analisis potensi kerawanan sebelum memberikan rekomendasi maupun izin penyelenggaraan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan risiko yang mungkin muncul, mulai dari gangguan ketertiban, kemacetan, hingga potensi kericuhan.

“Gunanya kepolisian itu adalah cek lokasi dan analisa sebelum dikeluarkan rekomendasi dan izin resmi. Bukan hanya secarik kertas rekom dan izin tapi ketika ada masalah terkesan warga yang salah,” kata Imam.

Ia menilai penerbitan izin tidak cukup hanya berpedoman pada kelengkapan administrasi atau surat pernyataan dari panitia. Menurutnya, aparat kepolisian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk melakukan analisis yang lebih komprehensif terhadap dampak kegiatan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.

“Jangan asyik keluarkan izin dan jangan hanya berpaku pada administrasi pernyataan saja, tapi harus benar-benar matang sebelum mengeluarkan izin karena yang hadir itu ribuan orang,” ujarnya.

Imam juga menyoroti dampak lain yang kerap muncul dalam kegiatan sound horeg, seperti kerusakan fasilitas, penutupan akses jalan, hingga kemacetan. Karena itu, ia menilai kepolisian perlu memastikan seluruh potensi gangguan telah diantisipasi sebelum memberikan izin.

“Surat itu kan administrasi, tapi faktanya selalu terjadi kericuhan bahkan ada yang sampai ke jalur pidana. Seharusnya kejadian dulu itu jadi evaluasi bagi polisi bahwa mereka gagal dalam mengantisipasi terjadinya kericuhan dan kerusakan yang timbul,” tuturnya.

Selain analisis awal, Imam juga meminta kepolisian menyiapkan pengamanan sesuai hasil pemetaan di lapangan. Menurutnya, jumlah personel yang diterjunkan seharusnya disesuaikan dengan tingkat kerawanan setiap lokasi, bukan semata mengandalkan panitia penyelenggara.

“Setelah profiling, polisi harus siap mengerahkan anggota untuk melakukan penjagaan dengan jumlah anggota yang dibutuhkan sesuai hasil analisa intelijen,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir kericuhan terjadi pada penyelenggaraan sound horeg di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tutur.

Dua insiden tersebut menjadi perhatian publik dan dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan berlangsung lebih tertib, aman, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat.(syn/mal/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *