PASURUAN | gatradaily.com – Polemik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat.
Kasus yang menyeret sejumlah pihak, mulai dari Bupati Pasuruan, Camat Gempol, Kepala Desa Randupitu, Kantor BPN hingga Ketua Pokmas PTSL, kini memunculkan dugaan adanya kepentingan lain di balik bergulirnya perkara tersebut.
Dugaan itu muncul setelah beredarnya tangkapan percakapan WhatsApp milik seorang warga Randupitu bernama Dirwan, yang diketahui berprofesi sebagai guru di wilayah Pandaan. Dalam pesan tersebut, Dirwan menyinggung adanya pihak yang disebut membiayai pelaporan kasus PTSL.
“Masalah PTSL onok seng mbandani wong soge gak Randupitu, dilukkas iku diceluki nang kejaksaan digugat lurah, camat, Bupati kepala BPN,” tulis Dirwan dalam pesan WhatsApp.
Dalam terjemahan bebasnya, pesan itu menyebut adanya pihak yang diduga membiayai pelaporan kasus hingga menyeret sejumlah pejabat untuk dipanggil kejaksaan.
Saat dikonfirmasi terkait isi percakapan tersebut, Dirwan belum memberikan tanggapan meski pesan WhatsApp yang dikirim telah terbaca.
Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan PTSL di Randupitu tidak hanya berkaitan dengan program pertanahan semata, melainkan juga diduga dipengaruhi ketidakpuasan terhadap pemerintahan desa.
Ia juga menyebut adanya informasi terkait pembagian uang usai sidang di Pengadilan Negeri Bangil oleh pihak tertentu yang mengenakan topi dan rompi hitam bertuliskan “Mitra Polres Pasuruan”.
“Isi chat itu memang benar. Ada dugaan kelompok yang tidak puas dengan pemerintah desa saat ini. Bahkan ada yang membagikan uang di PN Bangil,” ujar sumber tersebut. Minggu (21/6/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Randupitu, M Fuad, menanggapi santai berbagai dugaan dan isu yang berkembang. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam dinamika pemerintahan desa.
“Ya biarkan saja. Mungkin ada yang tidak puas dengan kinerja saya. Saya tetap fokus menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Fuad.
Hingga kini, polemik PTSL Randupitu masih menjadi perhatian publik dan terus berkembang di tengah masyarakat.(syn/mal)





