PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah sopir truk pengangkut pasir yang biasa melintas di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, mengaku mengalami kerugian akibat akses jalan menuju area tambang diblokade warga setempat.

Aksi penutupan jalan yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir membuat aktivitas pengangkutan pasir terhenti. Para sopir menyebut kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan harian mereka.

Samsul, salah seorang sopir truk pasir, mengatakan dirinya tidak dapat bekerja sejak akses jalan ditutup warga.

“Sudah beberapa hari kami tidak bisa bekerja karena jalan diblokade. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Samsul, Jumat (3/4/2026).

Menurut dia, selama ini penghasilan dari mengangkut pasir menjadi sumber utama kebutuhan keluarga. Material pasir biasanya dikirim ke sejumlah wilayah di sekitar Kecamatan Tongas hingga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Keluhan serupa disampaikan Dofir, sopir lainnya, yang menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mediasi pemerintah.

Ia mengatakan, apabila warga merasa terganggu akibat aktivitas tambang maupun armada pengangkut, seharusnya solusi dibicarakan bersama dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Kalau memang ada gangguan dari operasional tambang atau armada, mestinya dicari solusi bersama. Pemerintah punya kewajiban menjaga kenyamanan warga sekaligus aktivitas ekonomi tetap berjalan,” kata Dofir.

Menurut dia, aksi pemblokiran jalan berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak segera ditangani.

Sebelumnya, warga Desa Tanjungrejo melakukan blokade jalan karena menilai aktivitas tambang menimbulkan dampak lingkungan, termasuk kerusakan jalan desa. Warga juga meminta perusahaan tambang bertanggung jawab dan memberikan kompensasi yang layak.

Mistu, sopir asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan.

“Kami paham warga punya kekhawatiran, tapi kami juga butuh bekerja untuk makan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tongas Rochmad Widiarto mengatakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait.

Menurut Rochmad, tim dari pemerintah daerah akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei dampak lingkungan di sekitar area tambang.

“Rabu kemarin sudah dilakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III bersama OPD terkait. Hasilnya, tim akan turun ke lokasi untuk melakukan survei dampak lingkungan, dan ke depan akan disusun nota kesepahaman antara pengusaha tambang dan pemerintah daerah terkait perawatan jalan,” kata Rochmad.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan tengah agar keluhan warga dan aktivitas ekonomi masyarakat sama-sama mendapat perhatian.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *