PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Probolinggo membantah tudingan yang menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut menjadi “markas jaringan narkoba” sekaligus isu adanya upaya penyuapan wartawan senilai Rp 3 juta.
Klarifikasi itu disampaikan pihak lapas melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Lapas, Muhammad Bayu Hendaruseto.
Dalam keterangannya, pihak lapas menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online terkait dua isu tersebut tidak benar dan dinilai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menurut pihak lapas, tudingan mengenai lapas sebagai markas jaringan narkoba bermula dari pernyataan Ketua Umum LSM Paskal, Sulaiman.
Namun setelah dilakukan klarifikasi, Sulaiman disebut telah menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia juga meminta media lebih berhati-hati dalam mengutip pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, pihak lapas juga membantah isu adanya penyuapan terhadap wartawan sebesar Rp 3 juta agar kasus tertentu tidak dipublikasikan.
Menurut pihak lapas, tudingan tersebut tidak disertai bukti yang jelas dan lebih bersifat opini daripada fakta.
“Kami terbuka untuk memberikan informasi dan data resmi. Konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tegas Reky selaku Humas Lapas Probolinggo. Jum’at (22/5/2026).
Pihak lapas mengaku menghargai perhatian media terhadap pelayanan publik dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan.
Namun demikian, mereka meminta agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta verifikasi data sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Lapas Kelas IIB Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(ze)




