PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa fasilitas Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Dinasti Isyana, Gedung Kantor Bupati Pasuruan.
Dokumen hibah ditandatangani Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur, Denny Kumara.
Rusdi mengatakan, fasilitas yang berada di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru.
Menurut dia, setelah resmi menjadi aset Pemkab Pasuruan, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan secara rutin dinilai penting untuk menjaga kondisi bangunan agar tidak terbengkalai.
“Bangunan itu kalau tidak ditempati gampang rusak. Kalau banyak kegiatan justru lebih awet,” kata Rusdi.
Sebagai tahap awal, gedung utama Rest Area akan dimanfaatkan sebagai sekretariat Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan.
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan masyarakat Hindu sekaligus memberikan manfaat bagi warga di kawasan Tosari.
Rusdi juga meminta pemerintah desa dan pengelola kawasan mengoptimalkan fasilitas perdagangan yang tersedia di lokasi tersebut.
Menurutnya, fasilitas perdagangan dapat menjadi ruang bagi masyarakat sekitar untuk mengembangkan aktivitas ekonomi, terutama yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
“Tantangan kita kawasan ini punya view yang sangat bagus di ketinggian. Semoga setelah serah terima ini, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pariwisata di wilayah Tosari,” ujarnya.(syn)

