PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke pabrik garmen PT One World Garment (OWG) di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, menuai sorotan dari sejumlah aktivis lingkungan.
Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) menilai sidak yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut belum menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan lingkungan yang dilakukan perusahaan.
Ketua LPLH-TN Probolinggo Raya, Berbudi Bawa Laksana atau Didit, mengatakan PT OWG diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun. Namun, dokumen lingkungan berupa UKL-UPL disebut baru akan rampung pada Juli 2026.
“Kalau memang persetujuan lingkungan belum ada, seharusnya ini menjadi perhatian serius. Izin operasional melalui OSS mensyaratkan terpenuhinya dokumen lingkungan,” kata Didit, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo seharusnya mendorong langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.
Didit juga menyoroti dugaan adanya kedekatan antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu yang dinilai dapat memengaruhi objektivitas pengawasan.
“Kami berharap pengawasan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena faktor kedekatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua LSM PASKAL, Sulaiman. Ia menilai rekomendasi yang muncul dari sidak seharusnya lebih mengarah pada penegakan aturan, bukan sekadar pembinaan.
Menurutnya, DPRD dapat mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menerapkan langkah administratif atau paksaan pemerintah apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban lingkungan.
“Kami ingin aturan ditegakkan secara adil. Jangan sampai ada kesan pelanggaran yang sudah berlangsung lama justru dianggap biasa,” kata Sulaiman.
Aliansi sejumlah LSM di Probolinggo berencana mengajukan audiensi ke DPRD Kota Probolinggo guna meminta penjelasan terkait hasil sidak tersebut.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan melakukan sidak ke PT OWG pada Selasa (17/6/2026).
Dalam sidak itu terungkap bahwa perusahaan belum menuntaskan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta pembangunan kanal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hingga berita ini ditulis, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan LPLH-TN maupun Aliansi LSM Probolinggo.(ze)





