Sekda Probolinggo Terima Telepon Saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Beri Teguran
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mendapat teguran dari anggota DPRD setelah kedapatan menerima panggilan telepon saat rapat paripurna berlangsung, Rabu (21/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo ketika berlangsung agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026.
Saat anggota DPRD Basyir Nawawi hendak menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan, Ugas terlihat berdiri sambil menerima panggilan telepon menggunakan ponselnya.
Tindakan tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, yang menilai sikap Sekda kurang tepat dilakukan dalam forum resmi lembaga legislatif.
Muchlis menyampaikan teguran secara terbuka sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kehormatan dan kewibawaan rapat paripurna DPRD.
Menurut dia, seluruh peserta rapat, termasuk pejabat pemerintah daerah, seharusnya menghormati jalannya persidangan, terlebih ketika agenda penting sedang berlangsung.
“Di DPRD seperti paripurna tadi, Pak Sekda mungkin khilaf ya. Beliau barusan mengaku salah dan mengaku khilaf. Tapi saya sejatinya menjaga marwah paripurna, apalagi ini kaitannya dengan rapat kerja,” kata Muchlis.
Ia menegaskan, menerima panggilan telepon ketika proses persidangan berlangsung merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan, terutama saat anggota dewan tengah menjalankan tugasnya.
“Masa anggota sidang paripurna menyampaikan pandangan umum, kemudian dibiarkan berdiri dan beliau Pak Sekda menerima telepon? Dari siapa pun teleponnya, selama sidang paripurna, tak boleh mengganggu sidang paripurna,” ujarnya.
Muchlis menambahkan, setiap pihak yang hadir dalam rapat paripurna memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghargai proses pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Siapa pun, hormati sidang paripurna ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muchlis menjelaskan bahwa teguran yang disampaikannya tidak ditujukan untuk menyerang Ugas secara pribadi.
Ia menyebut kritik tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Jadi yang saya sampaikan ini menjaga marwahnya DPRD. Bukan orang per orang, Pak, marwahnya DPRD. Jadi siapa pun yang mau menodai paripurna, apalagi ini kepentingannya adalah untuk masyarakat, ya harus kita luruskan,” ungkap Muchlis.
Meski menyampaikan kritik, Muchlis menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati Ugas sebagai pejabat pemerintah daerah sekaligus mitra kerja DPRD.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam agenda resmi pemerintahan.
“Saya sendiri mencintai Pak Sekda. Makanya saya menegur beliau dalam rangka memberi masukan dan menasihati, khawatir kejadian yang menurut mungkin beliau itu kecil, tapi tidak patut dalam sidang paripurna,” katanya.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan oleh awak media seusai rapat paripurna, Ugas tidak memberikan penjelasan mengenai panggilan telepon yang diterimanya.
“Alah,” ucap Ugas singkat sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Sekda Ugas mengenai alasan menerima panggilan telepon saat prosesi penyerahan laporan Pansus berlangsung.(ze)
























