Proyek Rumah Pompa Sidoarjo Disorot Wabup, Kontraktor Diancam Blacklist
SIDOARJO | gatradaily.com – Pemkab Sidoarjo menyiagakan puluhan rumah pompa untuk menghadapi musim hujan. Sejumlah rumah pompa juga ditingkatkan kapasitasnya, salah satunya Rumah Pompa Sidokare I dan II.
Kapasitas penyedotan Rumah Pompa Sidokare yang sebelumnya hanya 200 liter per detik akan ditambah satu unit pompa berkapasitas 1.000 liter per detik. Dengan tambahan tersebut, total kemampuan penyedotan nantinya mencapai 1.200 liter per detik.
Namun, pembangunan tambahan kapasitas Rumah Pompa Sidokare saat ini masih berlangsung. Progresnya mendapat perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (28/9/2026).
Mimik meminta pengerjaan proyek tersebut dipercepat. Sebab, musim hujan semakin dekat, sementara target penyelesaian proyek baru ditargetkan Desember 2026.
“Saya mohon bisa dipercepat dari target bulan Desember. Karena ini sudah mendekati musim hujan. Kasihan warga sini,” kata Mimik.
Dalam sidak tersebut, Mimik mengaku kecewa dengan progres pekerjaan. Berdasarkan laporan, progres proyek memang mengalami surplus 0,8 persen. Namun, sejak kontrak ditandatangani pada 28 Agustus 2026, pekerjaan yang dilakukan kontraktor baru berupa pemancangan mini pile untuk lantai rumah pompa.
Selain itu, konsultan pengawas menemukan adanya material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga harus diganti. Kondisi tersebut turut membuat pengerjaan proyek tersendat.
Mimik bahkan mengingatkan adanya sanksi tegas apabila proyek tidak diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kalau ini masih belum selesai, ya sanksinya di-black list. Jangan sampai digunakan lagi,” tegasnya.
Dia meminta kontraktor pelaksana bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran APBD sehingga kualitas konstruksi dan fungsi bangunan harus menjadi perhatian.
“Saya mohon Inspektorat lebih ketat lagi mengawasi setiap proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ke depannya pembangunan ini harus lebih baik lagi,” ujarnya.
Mimik juga meminta Inspektorat Sidoarjo memanggil pihak pengawas dan pelaksana proyek Rumah Pompa Sidokare yang memiliki nilai pekerjaan lebih dari Rp 2 miliar tersebut.
“Nanti saya minta Inspektorat memanggil semua pengawas dan pemborong,” katanya.
Mimik memastikan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo Herwindo Widiyanto mengatakan pembangunan Rumah Pompa Sidokare merupakan salah satu upaya Pemkab Sidoarjo mengatasi genangan di wilayah Kecamatan Sidoarjo.
Menurutnya, satu unit pompa baru berkapasitas 1.000 liter per detik akan ditambahkan. Sebelumnya, Rumah Pompa Sidokare hanya memiliki satu pompa dengan kapasitas 200 liter per detik.
“Jadi, nanti dua pompa ini mampu mengurangi volume genangan air sampai 1.200 liter per detik,” kata Herwindo saat mendampingi Wabup Mimik.
Herwindo menyebut peningkatan kapasitas juga dilakukan di dua rumah pompa lainnya, yakni Rumah Pompa Lippo dan Banjarpoh.
Total saat ini terdapat sekitar 38 titik rumah pompa yang disiagakan untuk menangani genangan air di Sidoarjo.
“Kurang lebih ada 38 titik rumah pompa yang telah siaga mengatasi genangan air. Puluhan unit pompa tersebut dalam kondisi baik,” jelasnya.
Pemeliharaan pompa, lanjut Herwindo, dilakukan secara rutin. Pompa dinyalakan dan diperiksa kondisinya dua kali dalam sepekan.
“Kita rutin melakukan perawatan. Seminggu dua kali pompa kita panasi sekaligus dicek fungsinya,” ujarnya.
Koordinator Wilayah Pengawasan Proyek Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Yusuf menjelaskan progres pembangunan Rumah Pompa Sidokare saat ini mencapai 1,6 persen.
Angka tersebut lebih tinggi 0,8 persen dibandingkan rencana progres yang hanya 0,8 persen.
“Satu bulan itu pemancangan untuk mini pile. Jadi, progres 1,6 persen itu ya progres dari mini pile itu,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan pemancangan mini pile sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Namun, pekerjaan berikutnya terkendala material yang belum seluruhnya tiba.
Selain itu, terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi dan harus dikembalikan untuk diganti.
“Material yang tidak sesuai ini harus diangkut keluar. Nah, saya sudah komplain. Langsung didatangkan lagi yang sudah sesuai ini. Jadi, material sudah siap. Pekerja tinggal buat merakit pembesiannya,” pungkasnya.(syn)*

























