Pemkab Sidoarjo Minta SPPG Belum Kantongi SLHS Jangan Beroperasi
SIDOARJO | gatradaily.com – Pemkab Sidoarjo memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diusulkan tidak beroperasi sementara.
Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat mengikuti audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).
Subandi mengatakan pemenuhan SLHS menjadi bagian penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi. Pemkab Sidoarjo, kata dia, terus mengawal proses perizinan seluruh SPPG.
“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” kata Subandi.
Dia mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS tidak menjalankan operasional terlebih dahulu.
“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujarnya.
Subandi juga meminta pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap SPPG yang belum mengantongi SLHS. SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinan juga diminta menjalani pemeriksaan ulang.
Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup kondisi sanitasi dapur serta seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian.
“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” tegasnya.
Subandi meminta satgas terkait turun langsung melakukan pengawasan pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan dalam seluruh proses penyediaan makanan.
Pemkab Sidoarjo juga mendorong agar pendirian SPPG sejak awal mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan BGN. Koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo juga diminta dilakukan sebelum SPPG beroperasi.
Subandi bahkan mengusulkan agar pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili dan merupakan warga Sidoarjo. Menurutnya, hal tersebut akan memudahkan koordinasi serta pengawasan.
“Ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” katanya.
Dia menegaskan koordinasi sejak awal diperlukan agar persoalan dalam operasional SPPG tidak berujung pada masalah yang harus ditanggung Pemkab Sidoarjo.
“Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” imbuhnya.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo turut menanggapi dugaan penggunaan SLHS palsu.
Teguh mengatakan BGN baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Penanganannya, kata dia, menjadi kewenangan Dinkes Sidoarjo dan kepolisian.
“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian,” ujar Teguh.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” sambungnya.
Teguh juga menyampaikan perkembangan penanganan korban keracunan massal yang terjadi pada 1 September 2026. BGN masih memproses penggantian biaya pengobatan para korban.
“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” katanya.
BGN, lanjut Teguh, masih menunggu rekapitulasi biaya dari rumah sakit sebagai dasar untuk memproses penggantian biaya pengobatan.
“Kita butuh waktu untuk merekap nota dari rumah sakit-rumah sakit tersebut. Kalau tidak ada rekapan itu, kami juga tidak bisa memprosesnya. Jadi, semuanya akan diganti oleh BGN,” jelasnya.
Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengatakan terdapat 117 SPPG yang tergabung dalam forum tersebut. Dari jumlah itu, 15 SPPG sebelumnya belum memiliki SLHS.
Namun, saat ini 10 SPPG telah menyelesaikan pemenuhan SLHS. Sementara lima SPPG lainnya masih menjalani proses pemenuhan persyaratan.
“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujar Ubaidillah.
Dia berharap lima SPPG yang masih berproses segera menyelesaikan seluruh persyaratan. Menurutnya, pendampingan Dinas Kesehatan membantu pengelola memenuhi standar, mulai dari kelayakan sarana-prasarana, kebersihan dapur hingga proses pengolahan makanan.
“Pendampingan Dinas Kesehatan sangat membantu proses pemenuhan SLHS,” katanya.
Ubaidillah juga menjelaskan pembagian peran dalam operasional SPPG. Menurutnya, mitra dan yayasan tidak secara langsung menjalankan dapur.
“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” pungkasnya.(syn)*
























