<p><strong>PAMEKASAN</strong> | <em><span style="color: #ff0000;"><strong>gatradaily.com</strong></span></em> – Sepasang suami istri di Kabupaten Pamekasan, Madura kompak mencuri motor di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB.</p>
<p>Sepasang suami istri ini adalah Trian Adi Gunawan (30), warga Desa Jalmak, Kabupaten Pamekasan dan Noer Aini Slamet (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Mereka terekam kamera CCTV mencuri motor Scoopy berplat nomor M 4827 BY, warna merah hitam milik Nurul Hasanah warga Dusun Glaggah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.</p>
<p>Kapolres Pamekasan,AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, pagi itu pemilik motor sedang membeli nasi dan memarkir motornya.</p>
<p>“Lima menit kemudian, pelapor keluar dari warung tersebut dan melihat motornya sudah tidak ada,”ujar AKP Doni saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Senin (27/5/2024).</p>
<p>Kasatreskrim Polres Pamekasan ini mengungkapkan, pelaku tak hanya kehilangan motornya, tapi juga kehilangan 1 Hp merek Oppo A15 yang saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri.</p>
<p>Atas laporan itu Satreskrim Polres Pamekasan segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku dengan berbekal rekaman CCTV.</p>
<p>&#8220;Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan kami temukan Hp milik pelapor barang bukti lainnya yaitu jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian yang terekam kamera CCTV,&#8221; kata AKP Doni Setiawan.</p>
<p>Menurut AKP Doni, sebelum sepasang suami istri ini mencuri motor, keduanya mengaku sedang jalan-jalan naik motor.</p>
<p>Kemudian di tengah perjalanan, melihat motor terparkir depan warung dalam keadaan tidak terkunci setir.</p>
<p>Setelah itu, sepasang suami istri ini berhenti dan berbalik arah mendekati motor yang jaraknya sekitar 3 meter dari jalan raya.</p>
<p>Saat melancarkan aksinya, sang istri menunggu di motornya, sedangkan suaminya yang sebelumnya membawa kunci Y yang disimpan di saku celananya melancarkan aksinya mencuri motor tersebut.</p>
<p>&#8220;Ketika suaminya berhasil menghidupkan motor curian itu, sang istri pergi membawa motor miliknya. Sedangkan suamimya membawa motor curian,&#8221; ungkap AKP Doni.</p>
<p>Dari kasus pencurian motor ini, anggota Satreskrim Polres Pamekasan juga menangkap penadah.</p>
<p>Penadah ini adalah S (40) warga Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Ditangkapnya terduga penadah S bermula dari motor curian pasutri ini yang dibeli seharga Rp 3 juta rupiah.</p>
<p>Penuturan AKP Doni, bahwa tersangka S tidak hanya sekali membeli motor curian dari tersangka.</p>
<p>Bahkan sebelumnya dia dan tersangka juga pernah melakukan pencurian motor lainnya yang saat ini masih dalam penyidikan Polisi.</p>
<p>Akibat perbuatannya, pasutri ini dikenai pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.</p>
<p>Sementara tersangka S dikenai pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan.(Hum/Red)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…
PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…