Hukum & Kriminal

Pemusnahan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal “Dibakar” Bea Cukai Pasuruan

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp Rp 10&period;740&period;350&period;840&period; Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal&comma; tembakau hingga minuman beralkohol&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi&comma; yakni di halaman Kantor Bea Cukai&comma; Raci&comma; Bangil&comma; Pasuruan&comma; serta di Lawang&comma; Malang&comma; Kamis &lpar;01&sol;08&sol;2024&rpar;&period; Pemusnahan dihadiri Pj Bupati Pasuruan Andriyanto dan anggota Forkopimda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8&period;534&period;408 batang rokok berbagai jenis mulai dari SKM&comma; SKT&comma; SPM dan 90&period;000 gram tembakau iris &lpar;TIS&rpar; serta 346&comma;02 liter minuman mengandung etil alkohol &lpar;MMEA&rpar;&period; Barang bukti ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pasuruan periode semester 2 tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"size-full wp-image-7210" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;08&sol;IMG&lowbar;20240801&lowbar;093110&lowbar;835-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1920" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Jutaan rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar&period; Sementara minuman keras dihancurkan dengan alat berat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana mengungkapkan barang yang dimusnahkan merupakan barang kena cukai yang berasal dari pelanggar tidak dikenal yang merupakan pelanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai&comma; baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<div align&equals;"left">&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Razia sendiri menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual rokok ilegal yang tidak memiliki izin resmi&comma; ini hasil razia petugas gabungan dari <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;banyuwangi&period;viva&period;co&period;id&sol;tag&sol;bea-cukai">Bea Cukai<&sol;a>&comma; Pol PP&comma; Polri dan TNI&comma;&&num;8221&semi; ujar Hatta&period;<&sol;p>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<div align&equals;"left">&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Razia gabungan tersebut dilakukan secara sporadis di sejumlah tempat secara mendadak selama 3 bulan kita lakukan operasi gabungan secara tiba-tiba agar hasil maksimal&comma;&&num;8221&semi; tutur Hatta&period;<&sol;p>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<div align&equals;"left">&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dari hasil razia tersebut&comma; sedikitnya 8&comma;5 juta batang rokok ilegal berhasil disita dari pedagangnya&period; &&num;8220&semi;Akibat hal tersebut&period; Kerugian negara ditaksir mencapai 10 miliyar rupiah&comma;&&num;8221&semi; kata Hatta&period;<&sol;p>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bukan hanya 8&comma;5 juta batang rokok ilegal&comma; petugas juga memusnahkan 90 ribu gram tembakau iris&period; 340 ribu liter minuman keras juga disita petugas gabungan dalam razia tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam pembakaran barang bukti tersebut&comma; pelaku tidak dihadirkan di lokasi oleh petugas<&sol;p>&NewLine;<p>Hatta menjelaskan pada tahun 2024 ini Bea Cukai Pasuruan telah melakukan penindakan sebanyak 111 kali&period; Dari penindakan tersebut telah dilakukan penyidikan sebanyak 4 dan telah diserahkan kepada kejaksaan negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan&comma; Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan&comma; dan aparat penegak hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan&comma;&&num;8221&semi; pungkas Hatta&period; <strong>&lpar;Syn&rpar; <&sol;strong><&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

4 jam ago

Pernah Jadi Tersangka KPK, “Cuss” Kini Resmi Dilantik PPPK di Kelurahan Purutrejo Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…

12 jam ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

14 jam ago

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Permanen Proyek Perumahan di Lereng Gunung Arjuno–Welirang

PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…

1 hari ago

Pengukuhan Pengurus Baru UNUBA Digelar di Hotel, Mahasiswa Soroti Transparansi Kebijakan

PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…

1 hari ago

Pemkab Pasuruan Ajukan Pemutakhiran Data Lahan Sawah, Target 87 Persen LP2B Dinilai Perlu Disesuaikan

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…

1 hari ago