Pemerintahan

Event Pakaian Bekas Impor di Pasuruan Langgar Regulasi

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;bugs-cafe-pasuruan-kembali-disorot-satpol-pp-diminta-bertidak&sol;"><strong>Event pakaian bekas impor<&sol;strong><&sol;a> berlangsung di Kabupaten Pasuruan meskipun pemerintah tengah gencar memberantas impor pakaian bekas karena merugikan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;m&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Usaha&lowbar;mikro&comma;&lowbar;kecil&comma;&lowbar;dan&lowbar;menengah">UMKM<&sol;a> lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Acara yang digelar selama delapan hari ini menggunakan tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi event UMKM Kabupaten Pasuruan&comma; sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-8855" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;02&sol;IMG-20250207-WA0006-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1768" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan&comma; Diana Lukita Rahayu&comma; mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang disewa tersebut digunakan untuk penjualan pakaian bekas impor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah mendapatkan informasi&comma; ia segera menginstruksikan bawahannya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi&period; Hasilnya&comma; tempat itu memang digunakan untuk menjual pakaian bekas impor atau thrifting&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Diana menegaskan bahwa izin yang diajukan kepada pihaknya tercatat sebagai event UMKM&comma; yang seharusnya menjual produk hasil dari Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di sisi lain&comma; Camat Bangil&comma; Fathur Dayah&comma; membenarkan bahwa penyelenggara event hanya mengajukan izin wilayah&period; Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya memberikan izin terkait lokasi penyelenggaraan&comma; sementara substansi acara bukan kewenangannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal ini menunjukkan adanya celah dalam proses perizinan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penting untuk diketahui bahwa impor pakaian bekas dilarang di Indonesia&period; Larangan ini diatur dalam Pasal 2 ayat &lpar;3&rpar; huruf d Permendag 18&sol;2021 serta Lampiran II Permendag 40&sol;2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah melarang impor pakaian bekas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan event di daerah&period; Pemerintah daerah perlu memperketat regulasi dan koordinasi antarinstansi guna mencegah penyalahgunaan izin&period; Selain itu&comma; aparat terkait harus segera menindak tegas event yang melanggar aturan agar tidak semakin merugikan UMKM dan industri dalam negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik jual beli pakaian bekas impor yang ilegal&period; Semua pihak&comma; baik pemerintah maupun masyarakat&comma; harus berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang melindungi ekonomi lokal dan kesehatan publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan langkah tegas&comma; pemerintah dapat memastikan bahwa regulasi terkait impor pakaian bekas benar-benar ditegakkan tanpa celah&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

SPBU Clarak Probolinggo Diduga Jadi Ladang Tengkulak Pertalite, Warga Keluhkan Antrean hingga Berjam-jam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pembelian Pertalite oleh tengkulak di SPBU…

3 jam ago

Diduga Jual Tanah Urug Rp 600 Ribu per Truk, Aktivitas di Pabrik Sung Hyun Indonesia Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…

7 jam ago

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

24 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

1 hari ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

1 hari ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

1 hari ago