Pemerintahan

Event Pakaian Bekas Impor di Pasuruan Langgar Regulasi

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;bugs-cafe-pasuruan-kembali-disorot-satpol-pp-diminta-bertidak&sol;"><strong>Event pakaian bekas impor<&sol;strong><&sol;a> berlangsung di Kabupaten Pasuruan meskipun pemerintah tengah gencar memberantas impor pakaian bekas karena merugikan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;m&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Usaha&lowbar;mikro&comma;&lowbar;kecil&comma;&lowbar;dan&lowbar;menengah">UMKM<&sol;a> lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Acara yang digelar selama delapan hari ini menggunakan tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi event UMKM Kabupaten Pasuruan&comma; sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-8855" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;02&sol;IMG-20250207-WA0006-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1768" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan&comma; Diana Lukita Rahayu&comma; mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang disewa tersebut digunakan untuk penjualan pakaian bekas impor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah mendapatkan informasi&comma; ia segera menginstruksikan bawahannya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi&period; Hasilnya&comma; tempat itu memang digunakan untuk menjual pakaian bekas impor atau thrifting&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Diana menegaskan bahwa izin yang diajukan kepada pihaknya tercatat sebagai event UMKM&comma; yang seharusnya menjual produk hasil dari Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di sisi lain&comma; Camat Bangil&comma; Fathur Dayah&comma; membenarkan bahwa penyelenggara event hanya mengajukan izin wilayah&period; Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya memberikan izin terkait lokasi penyelenggaraan&comma; sementara substansi acara bukan kewenangannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal ini menunjukkan adanya celah dalam proses perizinan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penting untuk diketahui bahwa impor pakaian bekas dilarang di Indonesia&period; Larangan ini diatur dalam Pasal 2 ayat &lpar;3&rpar; huruf d Permendag 18&sol;2021 serta Lampiran II Permendag 40&sol;2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah melarang impor pakaian bekas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan event di daerah&period; Pemerintah daerah perlu memperketat regulasi dan koordinasi antarinstansi guna mencegah penyalahgunaan izin&period; Selain itu&comma; aparat terkait harus segera menindak tegas event yang melanggar aturan agar tidak semakin merugikan UMKM dan industri dalam negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik jual beli pakaian bekas impor yang ilegal&period; Semua pihak&comma; baik pemerintah maupun masyarakat&comma; harus berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang melindungi ekonomi lokal dan kesehatan publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan langkah tegas&comma; pemerintah dapat memastikan bahwa regulasi terkait impor pakaian bekas benar-benar ditegakkan tanpa celah&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

1 jam ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

2 jam ago

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

17 jam ago

Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau 2026 Jadi Prioritas

JAKARTA | gatradaily.com – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi…

1 hari ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

1 hari ago

Diduga Oknum Aparat, Lima Orang Datangi Rumah Warga di Pasuruan Tanpa Identitas Jelas

PASURUAN | gatradaily.com – Warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, digegerkan dengan kedatangan…

1 hari ago