PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintahan Desa sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, namun pengurusnya belum mendapatkan surat keputusan (SK) Kepala Desa. Membuat para pengurus tidak bisa aktifitas.

“Sebelum bulan puasa pengurus Bumdes sudah terbentuk. Tapi sampai sekarang kita belum dapat SK oleh Kepala Desa,” kata salah satu pengurus Bumdes setempat pada awak media, Kamis (13/06/2024).

Dia mengaku belum mengetahui alasan kepala desa belum memberikan SK pengurus BUMDes. Makanya sampai saat ini pengurus belum melakukan aktifitas apapun yang berkaitan dengan BUMDes.

“Belum ada aktifitas apapun, SK-nya saja belum kita terima. Lalu apa yang dikerjakan,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi Nur Hambali Kades Sumberejo, Kecamatan Pandaan menyatakan dirinya tidak mengetahui SK tersebut. “Silahkan tanyakan saja ke Sekertaris Desa (Sekdes) atau Kasi Pemerintahan,” sarannya.

Sekertaris Desa (Atika) Desa Sumberejo menyatakan, SK pengurus Bumdes sudah terbit. Tapi belum dibagikan ke pengurus Bumdes. “Kebetulan yang mengurusi SK pengurus Bumdes sedang sakit. Jadi SK tersebut tidak bisa dibagikan,” ucapnya.

Ia pastikan lagi, SK pengurus Bumdes tersebut ada. Karena dirinya menerima tembusannya. Ditanya soal anggaran Bumdes sendiri, mendadak, Atika langsung diam. “Maaf saya tidak bisa menjelaskan berapa jumlah anggaran untuk Bumdes. Biar Pak Kades sendiri yang menjawab,” pungkasnya. (Syn)