Tangkapan layar unggahan Facebook yang diduga memuat tuduhan penggelapan mobil terhadap seorang bidan di Sidoarjo, yang kini telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>SIDOARJO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Seorang bidan bernama Reni Apriliyanti melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Reni yang bertugas sekaligus berdomisili di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, menyebut dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari unggahan di media sosial Facebook.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Reni, peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di wilayah Desa Urangagung.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengadukan sebuah akun Facebook bernama Lery Vlogger Jember yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai dirinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Reni menjelaskan, dirinya pertama kali mengetahui unggahan tersebut setelah menerima pesan siaran (broadcast) dari seorang saksi berinisial IWY.</p>
<p style="text-align: justify;">Pesan itu berisi tangkapan layar unggahan Facebook yang menarasikan tuduhan bahwa Reni Apriliyanti, bidan asal Urangagung, terlibat dalam penggelapan dan penjualan mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi L 1615 ZB.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah saya lakukan,” kata Reni saat memberikan keterangan melalui via WhatsApp. Sabtu (10/1/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menuturkan, unggahan tersebut memicu beragam komentar dari warganet yang dinilainya bersifat negatif dan merugikan. Reni merasa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya, baik secara pribadi maupun sebagai tenaga kesehatan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Sebagai bidan, saya merasa profesionalitas saya ikut diserang. Komentar-komentar yang muncul membuat saya dan keluarga tertekan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, Reni menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sebagai tenaga kesehatan yang selama ini bertugas melayani warga.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas dasar itu, Reni memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polresta Sidoarjo guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(tim)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…
PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…
PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…