Hukum & Kriminal

Polisi Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga di Jatipurwo

<p><strong>TANJUNG PERAK<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Pelaku pencurian kendaraan bermotor &lpar;Curanmor&rpar; ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres&period;Pelabuahan Tanjung Perak Polda Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tersangka kepergok mengambil motor milik korban MT &lpar;41&rpar;&comma; yang saat itu diparkir didepan rumahnya&comma; pada Kamis &lpar;02 Mei 2024&rpar; sekira pukul 15&period;00 Wib&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tersangka R ini diketahui mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumahnya jalan Jatipurwo 4&sol;25&comma; Surabaya&comma; saat beraksi diteriaki oleh seorang anak kecil&comma;&&num;8221&semi; kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo&comma; Minggu &lpar;05&sol;05&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mendengar teriakan anak kecil&comma; korban yang sewaktu itu tidur langsung terbangun melihat keluar dan ternyata motor yang dibawa pelaku adalah miliknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah tertangkap warga sekitar yang mendengarnya dengan spontan langsung mendekati pelaku dan menghajarnya dengan beramai-ramai&period;&&num;8221&semi; jelas Kompol Eko&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untung saja Unit Opsnal Polsek Semampir yang melintas di lokasi melihat kejadian itu dan langsung menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke mako untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda No&period;pol &colon; L-5351-HY&comma; Tahun 2014&comma; warna White Silver&period; Sementara dari korban diamankan barang bukti 1 Lembar STNK asli sepeda motor Honda No&period;pol &colon; L-5351-HY&comma; Tahun 2014&comma; warna White Silver&comma; dan 1 buah kunci kontak&period;&&num;8221&semi; Tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kompol Eko memaparkan&comma; atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ancaman hukumanya maksimal 5 tahun penjara&period;&&num;8221&semi;pungkasnya&period;&lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

7 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

12 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

16 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

18 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

1 hari ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago