PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) resmi melaporkan Samsul, seorang warga Kejayan, ke pihak berwenang atas dugaan penyalahgunaan nama pers untuk kepentingan pribadi. Samsul diketahui membuat proposal permintaan sumbangan dengan mencatut nama lembaga pers, meskipun dirinya bukan seorang jurnalis.

Ketua AJPB, dan juga pimpinan redaksi gatradaily.com, Henry Sulfianto, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Samsul mencoreng nama baik insan pers dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Perbuatan ini jelas tidak elok dan melanggar perundangan. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terjadi karena berpotensi merusak citra jurnalisme yang profesional dan independen,” tegas Henry, Selasa (11/3/25).

AJPB telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Paul, serta para insan pers lainnya. Mereka sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pelaku yang mencatut nama pers demi keuntungan pribadi.

Sebelum mengambil langkah hukum, AJPB telah memberikan kesempatan kepada Samsul untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Klarifikasi dijadwalkan di Balai Wartawan Mapolres Pasuruan pada Selasa (11/3/25) pukul 12.00 WIB. Awalnya, Samsul menyatakan kesediaannya untuk hadir. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, ia tak kunjung datang tanpa alasan yang jelas.

Ketiadaan Samsul dalam klarifikasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia memang berniat menyalahgunakan nama pers demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, AJPB bersama PWI Pasuruan sepakat untuk melaporkan kejadian ini agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

AJPB menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan mencatut nama pers untuk kepentingan pribadi.

“Kami ingin menjaga marwah jurnalisme agar tetap profesional dan berintegritas. Tidak boleh ada oknum yang mencederai profesi ini demi keuntungan pribadi,” tutup Henry. (Syn)